JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Permasalahan antara masyarakat adat Iwaro dengan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk mendapatkan perhatian dari Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI. Dalam pertemuan ini, anggota BAP DPD RI memfasilitasi kepentingan kedua belah pihak sehingga mendapatkan solusi terbaik.
“Sesuai prinsip kerja kami, yaitu serap, sampaikan, selesaikan dan tuntaskan. Jadi kami akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Dari hasil pertemuan sudah disepakati, kami memberikan waktu 1 bulan untuk pihak yang bermasalah bertemu dan menyelesaikan permasalahan ini. Nantinya pada tanggal 16 Juli akan mendapatkan laporannya,” terang Pimpinan BAP DPD RI, Ir. H. Ayi Hambali, kepada wartawan usai pertemuan sebagaimana dikutip dari radarsorong.com.
Pertemuan yang diadakan pada Jumat kemarin (16/6) memfasilitasi pertemuan terkait aspirasi masyarakat adat Iwaro Kabupaten Sorong Selatan. Pertemuan dihadiri Wakapolda Papua Barat, Kombes Pol. Drs. Pietrus Waine, DPRD Sorsel, Dinas Kehutanan Papua Barat, Badan Pertanahan Papua Barat, Korem 171/PVT, Ketua Dewan Adat Papua Sorong Raya, Apolos Sewa, Dewan Adat Iwaro, pihak yang bersengketa dan sejumlah pihak terkait.
Menurut Ayi Hambali dari permasalahan yang terjadi sebenarnya perusahaan harus tetap berjalan baik, namun demikian tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat. “Dari permasalahan yang terjadi akan dipilah-pilah marga mana yang berhak, jadi kami butuh tahu dulu duduk permasalahannya dulu. Selanjutnya baru hak dan kewajiban perusahaan maupun masyarakat,”katanya.
Apabila permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan melalui tahapan BAP DPD RI, maka permasalahan ini selesai. Namun apabila tidak selesai, maka, pihaknya dapat melibatkan tingkatan yang lebih tinggi misalnya Kementrian Agraria, maupun kementrian terkait lainnya.
Sementara itu, Anggota BAP DPD RI dari Daerah Pemilihan Papua Barat, Mamberob Y. Rumakiek, menambahkan, dari pertemuan yang dilaksanakan adalah murni dari aspirasi masyarakat. Dari informasi yang disampaikan masyarakat, terdapat sejumlah pihak yang memfasilitasi namun permasalahan ini tidak kunjung diselesaikan. Sehingga masyarakat menyampaikan aspirasi ini ke DPD RI.
” Masalah ini disampaikan saat saya reses, dan saya sampaikan kepada forum di DPD RI, selanjutnya dibuat kajian dan diputuskanlah BAP DPD RI datang ke Sorong. Semua pihak dipertemukan untuk mennyelesaikan masalah ini,”katanya.