Koperasi Sawit Makmur dan PT Batu Gunung Mulia Putra (BGMP) menjalin kemitraan untuk pembangunan pabrik sawit berkapasitas olah 45 ton TBS per jam. Nantinya, pabrik ini diharapkan dapat membantu petani untuk memperoleh harga lebih baik.
Walaupun sempat gagal mengelola pabrik sawit, Amin Nugroho, petani sawit asal Kalimantan Selatan, tetap optimis petani harus punya pabrik sendiri. Itu sebabnya, ia begitu semangat begitu semangat ketika mendengar anggota Koperasi Sawit Makmur ingin mengelola pabrik sawit.
“Saya dan kelompok tani pernah bekerjasama mengelola pabrik sawit dengan PT BAS (red- Batulicin Agro Sentosa ). Tetapi kerjasama itu gagal, bahkan kami tidak penah diberikan dividen atau apresiasi atas kerjasama ini,” ujar Amin yang juga pengurusu DPP APKASINDO.
Adalah Koperasi Sawit Makmur yang mewujudkan mimpinya membangun pabrik sawit. Pembangunan pabrik merupakan kerjasama Koperasi Sawit Makmur dengan PT Batu Gunung Mulia Putra (BGMP). Kapasitas pabrik ini sebesar 45 ton TBS per jam yang berlokasi di Desa Tajau Mulya Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
“Kami mengapresiasi pembangunan pabrik sawit ini karena sangatlah tepat di saat petani kesulitan menjual panennya,” kata Bupati Tanah Laut Sukamta saat peletakan batu pertama pabrik sawit, Senin (5 Agustus 2019).
Hadir dalam acara ini Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ir. Dedi Junaedi, M.Sc , Asisten Bidang Administarsi Umum Setda Provinsi Kalsel H. Heriansyah, M.Si, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat ME Manurung, Ketua Koperasi Sawit Makmur Samsul Bahri, Perwakilan dari PT Batu Gunung Mulia Putra (BGMP) Angga Yuda Prasetia, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Tanah Laut, serta anggota dan jajaran DPW APKASINDO Kalimantan Selatan.
Sukamta mengatakan kepemilikan pabrik sawit ini akan membantu petani swadaya supaya tidak bergantung kepada pabrik sawit swasta. Selama ini, banyak pabrik sawit swasta yang mengutamakan hasil panen dari kebun inti dan plasma milik mereka daripada petani mandiri.
“Petani kita (swadaya) tidak bisa memaksa ke PKS swasta. Apabila punya PKS mandiri maka petani akan memproses hasil panennya di pabrik milik sendiri,” jelas Sukamta.
Investasi pabrik sawit senilai Rp 230 miliar untuk digunakan bagi pembangunan pabrik, komplek perumahan, jalan dan infratruktur penunjang lainnya. Kapasitas olah pabrik mencapai 45 ton TBS per jam yang dapat ditingkatkan menjadi 60 ton per jam.
Jangka waktu pembangunan pabrik akan butuh waktu setahun. Pembangunan dimulai dari April 2019 yang ditargetkan selesai Juni 2020 mendatang.
(Selengkapnya dapat di baca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 94, 15 Agustus – 15 September 2019)