• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Thursday, 30 March 2023
Trending
  • Ekonomi Digital Kian Mengalami Perkembangan yang Pesat
  • PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin
  • Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok
  • Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman
  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah
  • Komisi VII DPR RI menerima Kedutaan Besar Amerika Serikat Bahas Energi Baru dan Energi Terbarukan
  • Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan
  • Genome Editing Memiliki Potensi Besar Dalam Ketahanan Pangan
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » APOLIN: Kebijakan Gas Murah Harus Dijalankan
Berita Terbaru

APOLIN: Kebijakan Gas Murah Harus Dijalankan

By RedaksiJuly 27, 20203 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
IMG 3159 scaled
IMG 3159 scaled
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA –  Pemerintah diminta mengawasi implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 89 K/10/MEM/2020 tentang “Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu Di Bidang Industri yang mulai diberlakukan semenjak awal Mei 2020. Pasalnya, aturan ini dinilai masih berjalan setengah hati di lapangan sehingga tidak semua industri dapat menikmati regulasi ini.

“Memasuki bulan keempat setelah terbitnya Kepmen ESDM Nomor 89/2020, APOLIN mempertanyakan kesungguhan para pihak yang menghasilkan (sektor hulu), menyalurkan (sektor hilir), dan yang mengatur harga gas industri tersebut (pemerintah),” ujar Raolo Hutabarat, Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) dalam keterangan tertulis, Kamis (23 Juli 2020).

Rapolo mempertanyakan belum terealisasinya pelaksanaan harga gas yang dapat berjalan sesuai Kepmen ESDM Nomor 89/2020 untuk dapat dilaksanakan secara menyeluruh. Dari delapan anggota yang tercantum di dalam lampiran Kepmen tersebut, faktanya baru satu anggota APOLIN yang menerima harga gas sesuai aturan tersebut. Sebagai infomasi, Kepmen ESDM Nomor 89/2020 merupakan turunan  dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan Permen No. 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu Di Bidang Industri. Peraturan Menteri ini merujuk kepada  Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi lahir dari adanya Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 3 untuk melengkapi paket ekonomi jilid 1 dan 2 yang telah diluncurkan sebelumnya. Salah satu amanah dari paket ekonomi jilid 3 ini adalah penurunan harga Listrik, BBM dan gas.

Baca juga :   Meminimalisir Dampak Bencana, Khususnya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Dijelaskan Rapolo bahwa APOLIN sangat berkepentingan terhadap penurunan harga gas tersebut karena komponen gas ini sangat diperlukan sebagai bahan baku penolong dalam dua jalur. Jalur pertama adalah produk fatty acid, komponen gas ini diperlukan 20%-23%. Sedangkan, jalur kedua adalah produk fatty alcohol, komponen gas dibutuhkan 40%-43%.

Selain itu, jika penurunan harga gas ini dapat dinikmati dengan harga U$ 6 per MMBTU oleh semua anggata APOLIN. Biaya produksi dapat dihemat rerata Rp 0,8 triliun – Rp 1,2 triliun per tahun. Jika ada penghematan, dana tadi dapat dialokasikan oleh perusahaan untuk perluasan kapasitas produksi dan/atau investasi dalam rangka memenuhi permintaan global yang tumbuh sekitar 15%-17% per tahun serta penambahan tenaga kerja.

Baca juga :   Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan

Dirjen Industri Agro Kemenperin RI, Abdul Rochim mengakui manfaat diskon harga gas bagi industri oleokimia seperti efisiensi biaya produksi secara langsung, daya saing meningkat khususnya industri sejenis di Malaysia dimana harga gas disana sebesar US$ 4-US$8 per MMBTU). Dengan begitu akan ada peluang reinvestasi, efisiensi biaya harga gas dimana dapat dialihkan untuk perluasan investasi dan pabrik karena sumber daya sawit indonesia sangat besar.

Baca juga :   Sambut Bulan Suci Ramadan, ID FOOD Gelar Tarhib Ramadan

Sejauh ini, dikatakan Abdul Rochmin, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenperin antara lain menerbitkan rekomendasi perusahaan oleokimia yang ikut program harga gas. Selai itu bekerja sama dengan APOLIN untuk melakukan sosialisasi dan fasilitasi merekapitulasi data permohonan rekomendasi. Lalu bersama tim pelayanan public membentuk sistem permohonan rekomendasi harga gas online dalam platform siinas (siinas.kemenperin.go.id), berikutnya, bersama Ditjen IKFT sebagai focal point kemenperin untuk memfasilitasi pembahasan kelayakan pemberian fasilitas diskon harga gas per perusahaan.

Eny Sri Hartati, Peneliti INDEF, mengakui implementasi harga gas murah terhadang sejumlah faktor seperti panjangnya rantai pasok, kepentingan rente, dan ketidakmauan mengimplementasikan regulasi. Padahal, harga gas ini sangatlah penting mendorong daya saing industri seperti oleokimia yang bermain di pasar global.

Apolin gas murah
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Ekonomi Digital Kian Mengalami Perkembangan yang Pesat

9 hours ago Berita Terbaru

PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin

10 hours ago Berita Terbaru

Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok

11 hours ago Berita Terbaru

Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman

12 hours ago Berita Terbaru

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah

13 hours ago Berita Terbaru

Komisi VII DPR RI menerima Kedutaan Besar Amerika Serikat Bahas Energi Baru dan Energi Terbarukan

14 hours ago Berita Terbaru

Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan

14 hours ago Berita Terbaru

Genome Editing Memiliki Potensi Besar Dalam Ketahanan Pangan

15 hours ago Berita Terbaru

Keberhasilan Pemerintah Tangani Pandemi & Percepat Pemulihan Ekonomi

16 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 1 week ago1 Min Read
Latest Post

Ekonomi Digital Kian Mengalami Perkembangan yang Pesat

9 hours ago

PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin

10 hours ago

Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok

11 hours ago

Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman

12 hours ago

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah

13 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version