• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Wednesday, 7 June 2023
Trending
  • Sosialisasi PSR, Bupati Merangin: Dana BPDPKS Remajakan 4.973 Ha Kebun Petani
  • Komisi VI DPR RI Dukung Program Prioritas Nasional
  • Turun Tipis, Harga TBS Sumut Menjadi Rp2.251,14/kg Periode 7-13 Juni 2023
  • Menperin Dorong Kerja Sama Dibidang Energi Terbarukan
  • Duh, Harga Penetapan TBS Kalbar Anjlok Menjadi Rp2.065,05/kg
  • PT. Persada Sawit Mas Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla
  • Tampil di Festival Pendidikan Siswa Binaan Astra Agro Pamerkan Budaya Lokal
  • Kabar Buruk, Harga TBS Sumbar Terperosok Menjadi Rp2.282,63/kg
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » APKASINDO: Ratusan Miliar Uang Petani IDAPERTABUN Macet di Bumiputera, PSR Terancam Gagal
Berita Terbaru

APKASINDO: Ratusan Miliar Uang Petani IDAPERTABUN Macet di Bumiputera, PSR Terancam Gagal

By RedaksiJanuary 8, 20215 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
ketum 2
ketum 2
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia meminta pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk serius  menyelesaiankan tunggakan Iuran Dana Peremajaan Tanaman Perkebunan (IDAPERTABUN) di AJB Bumiputera 1992. Pasalnya, ribuan petani sawit menjadi korban gagal bayar Bumiputera yang berdampak kepada  pelaksanaan  peremajaan sawit.

Hal ini diungkapkan DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang telah menerima laporan dari petani sawit peserta IDAPERTABUN. Sebagai informasi, IDAPERTABUN adalah program Kementerian Pertanian penyediaan dana petani peserta Perkebunan Inti-Rakyat dalam kegiatan peremajaan kebun sawit. Sudah banyak Petani Plasma yang menulis laporannya ke DPP APKASINDO, catatan kami dari 11 Provinsi, yang terakhir adalah Petani Plasma PT Sinarmas.

“Kami sudah tiga kali mengadakan pertemuan dengan petani plasma Sinarmas, kebetulan petani plasma Sinarmas ini adalah anggota tetap Apkasindo,” ujar Dr (c) Ir. Gulat Manurung,MP, CAPO, Ketua Umum DPP APKASINDO.

Ia menjelaskan banyak petani plasma melalui kelompok tani dan koperasi yang meminta pendampingan dari APKASINDO terkait IDAPERTABUN, dan kami sudah menyiapkan langkah hukum untuk menolong anggota kami, kami sangat serius. Karena ini berkaitan suksesnya Program Strategis Presiden Jokowi-Amin yaitu Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Ya petani ini akan terkendala PSR karena dana pendamping PSR dari BPDPKS yang Rp 30juta. Kekurangannya diharapkan petani dari tabungan IDAPERTABUN ini. Menurut saya ini sangat konyol dan brutal cara kerja Bumi Putera,” jelas Gulat.

Menurutnya, sedari awal tujuan program ini  membantu peremajaan kebun sawit petani 25 tahun kemudian sejak penanaman. Faktanya, petani kesulitan pencairan dana setelah saatnya untuk PSR. Lantaran tata kelola keuangan yang dialami AJB Bumiputera 1992 saat ini sedang kolaps.

Baca juga :   Meningkatkan Perdagangan Indonesia dan Inggris

Gulat mengatakan bahwa pemerintah terutama Kementerian Pertanian mesti bantu petani. Pasalnya, IDAPERTABUN adalah program pemerintah yang memiliki payung hukum dari Kementerian Pertanian.

“Tidak bisa kementerian lepas tangan. Petani harus dibantu,” tegas kandidat Doktor Hukum Lingkungan Universitas Riau ini.

Kementerian Pertanian tidak hanya sibuk mengurusi tanaman pangan. Namun, petani sawit juga anak dari Kementerian Pertanian.

“Sudah cukup lama kami merasakan  minimnya perhatian Kementerian Pertanian. Harapannya, di bawah kepemimpinan  Syahrul Yasin Limpo perhatian kepada petani sawit lebih baik. Selama ini kami sudah capek diobok-obok dan dikeroyok oleh kementerian lainnya seperti sawit dalam kawasan hutan. Kemenko Perekonomian dengan ISPO nya, tapi Bapak kami Kementan sepertinya menutup mata dan telinga, ini tidak boleh lagi terjadi,” harapnya.

Gulat Manurung berharap pemerintah daerah dan pusat terkhusus Kementerian Pertanian untuk membantu.  Lantaran, IDAPERTABUN diinisiasi  Kementerian Pertanian. Jadi, Kementerian Pertanian harus lebih bertanggungjawab.

IDAPERTABUN Diatur Regulasi

Dari data yang diperoleh Majalah Sawit Indonesia, program IDAPERTABUN diawali Perjanjian Kerjasama antara Dirjen Perkebunan kala itu, HM Badrun dengan Direktur Utama AJB Bumiputera 1992, Suratno Hadisuwito pada 1 Februari 1995. Dalam perjanjian ini disebutkan pihak Ditjen Perkebunan menyepakati program IDAPERTABUN ini dilaksanakan di wilayah PIR Perkebunan melalui perikatan asuransi jiwa yang dilakukan pihak AJIB Bumiputera.

Selanjutnya, Menteri Pertanian RI kala itu, Sjarifudin Baharsjah, membuat surat edaran bernomor KB 520/495/Mentan/XII/95 yang meminta program IDAPERTABUN melalui jasa asuransi di bawah pengelolaan AJB Bumiputera. Asuransi ini bersifat kolektif di mana polisnya dipegang Site Manager atau petugas yang ditunjuk atas nama petani peserta. Pesertanya adalah petani sawit program PIR. Sampai tahun tersebut, Departemen Pertanian berhasil membangun kebun baru PIR seluas 532.066 hektare yang terdiri dari 165.965 ha kebun inti dan 366.191 ha kebun plasma milik petani.

Baca juga :   UPTD Melaksanakan Penanaman Kecambah Sawit

Tiga tahun kemudian terbit Keputusan Menteri Pertanian Nomor 60 1998 Mengenai Pembinaan dan Pengendalian Pengembangan Perkebunan Pola PIR. Di dalam pasal 11 disebutkan bahwa  Koperasi/petani plasma mempunyai kewajiban untuk Mendorong petani plasma untuk menabung dan atau ikut asuransi guna menyediakan dana untuk peremajaan antara lain melalui IDAPERTABUN.

Berpijak dari aturan yang dibuat pemerintah inilah, banyak petani plasma PIR berminat ikut program ini.  Adalah Suprojo, petani PIR, yang masih ingat sosialisasi IDAPERTABUN yang dihadiri perwakilan perusahaan, Dinas Perkebunan kabupaten dan provinsi, Dirjenbun dan pihak asuransi Bumiputera pada Maret 1998. Dalam pertemuan tersebut, petani mendapatkan sosialisasi IDAPERTABUN dan diminta ikut asuransi.

“Ada janji bahwa duit kami tidak akan bermasalah. Bumiputera ini perusahaan besar,” ujar Suprojo mengingat janji tadi dalam pertemuan 23 tahun lalu.

Lantaran itu Suprojo dan rekan-rekannya peserta PIR tertarik ikut IDAPERTABUN. Apalagi ada, perwakilan Ditjen Perkebunan yang hadir dan ikut meneken surat perjanjiannya. “Karena ini program pemerintah, kami ikut. Awalnya, kami pikir Bumiputera ini BUMN,  memang petani  sawit saat itu cukup lugu,” ceritanya.

Baca juga :   Miris, Harga TBS Anjlok, Kebun Petani Terlantar Tanpa Pemupukan

Jumlah premi yang dibayarkan bervariasi mulai dari Rp 7.500 – Rp 60.000 per bulan. Petani ada yang mengambil paket IDAPERTABUN sebesar Rp 12 juta. Adapula yang sebesar Rp 60 juta.

Seperti Suprojo yang merupakan petani plasma Sinarmas. Pembayaran premi dilakukan langsung oleh PT Sinarmas sebagai avalis petani, duitnya dipotong  dari hasil panen kami tiap bulan. Setelah itu, Sinarmas yang membayarkannya kepada Bumiputera.

“Sinarmas sudah cukup banyak membantu kami, tapi bantuan dari Sinarmas itu tentu ada batasnya dan kami tidak mau jadi beban terus menerus, apalagi sawit kami sudah 25 tahun, sudah masuk periode replanting,” tambah Suprojo.

“Semuanya janji-janji manis diawal-awal, tapi ketika hak kami tagih karena memang sudah saatnya replanting, yang terjadi adalah tunggakan yang sudah menggunung, hampir semua petani plasma  yang menabung Idapertabun ke Bumiputera mengalaminya, bahkan ada yang sudah meninggal hak premi pertanggungannya pun tidak dibayar,” ujar Suprojo dengan sedih.

Suprojo menjelaskan bahwa rekan-rekan petani  sudah letih mengadu dan berkirim surat kemana-mana, tapi tidak ada yang perduli. “Tinggal harapan kami adalah mengadu ke Organisasi kami, APKASINDO, dan alhamdulillah progres laporan kami sangat kami rasakan saat ini, kami bersyukur menjadi anggota organisasi besar APKASINDO, yang peduli kepada nasib kami,” pintanya.

Gulat Manurung berharap pemerintah daerah dan pusat terkhusus Kementerian Pertanian untuk membantu dan jemput bola, jangan kecolongan lagi. Lantaran, IDAPERTABUN diinisiasi  Kementerian Pertanian. Jadi, Kementerian Pertanian harus lebih bertanggungjawab.

“Petani sawit mau ikut asuransi Bumiputera, jelas karena ada embel-embel Idapertabun, Program Kementerian Pertanian, itu keringat petani,  mereka menuntut uang mereka, bukan minta disangoni” ujar Gulat menutup pembicaraan.

IDAPERTABUN Kementerian pertanian Petani sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Sosialisasi PSR, Bupati Merangin: Dana BPDPKS Remajakan 4.973 Ha Kebun Petani

27 mins ago Berita Terbaru

Komisi VI DPR RI Dukung Program Prioritas Nasional

2 hours ago Berita Terbaru

Turun Tipis, Harga TBS Sumut Menjadi Rp2.251,14/kg Periode 7-13 Juni 2023

2 hours ago Berita Terbaru

Menperin Dorong Kerja Sama Dibidang Energi Terbarukan

3 hours ago Berita Terbaru

Duh, Harga Penetapan TBS Kalbar Anjlok Menjadi Rp2.065,05/kg

4 hours ago Berita Terbaru

PT. Persada Sawit Mas Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

4 hours ago Berita Terbaru

Tampil di Festival Pendidikan Siswa Binaan Astra Agro Pamerkan Budaya Lokal

5 hours ago Berita Terbaru

Kabar Buruk, Harga TBS Sumbar Terperosok Menjadi Rp2.282,63/kg

5 hours ago Berita Terbaru

BNPB Lebih Fokus Dalam Upaya Pencegahan Hingga Penanganan Darurat Bencana Karhutla

6 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

COVER MAJALAH SAWIT INDONESIA, EDISI 139

Edisi Terbaru 1 week ago1 Min Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 3 months ago1 Min Read
Latest Post

Sosialisasi PSR, Bupati Merangin: Dana BPDPKS Remajakan 4.973 Ha Kebun Petani

27 mins ago

Komisi VI DPR RI Dukung Program Prioritas Nasional

2 hours ago

Turun Tipis, Harga TBS Sumut Menjadi Rp2.251,14/kg Periode 7-13 Juni 2023

2 hours ago

Menperin Dorong Kerja Sama Dibidang Energi Terbarukan

3 hours ago

Duh, Harga Penetapan TBS Kalbar Anjlok Menjadi Rp2.065,05/kg

4 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.