• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Friday, 24 March 2023
Trending
  • Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan
  • Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan
  • Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan
  • BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo
  • Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja
  • Meminimalisir Dampak Bencana, Khususnya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Penurunan Harga Kelapa Sawit Sebesar Rp70,96/Kg
  • Sertifikasi Halal Upaya Negara Memberikan Perlindungan Hukum Atas Hak Warga Negaranya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » APKASINDO Minta Swiss Tidak Diskriminasi Sawit
Berita Terbaru

APKASINDO Minta Swiss Tidak Diskriminasi Sawit

By Redaksi SI2 months ago5 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Uni Eropa (UE) secara resmi sudah mengesahkan Undang-Undang (UU) Produk Bebas Deforestasi (Deforestation Free Product) baru yang disetujui pada 6 Desember 2022 lalu. Produk-produk seperti sawit, kopi, kakao, karet, kedelai, daging, sampai produk turunannya yang masuk UE termasuk Indonesia, harus diuji tuntas bebas deforestasi terlebih dahulu terkhusus tahun tanam 2020 ke atas.

Berbagai kalangan mengatakan, UU UE ini mestinya menjadi momentum bagi Indonesia untuk berbenah dalam memperbaiki berbagai komoditas unggulannya. Namun bagi petani sawit justru memandang aturan tersebut semakin menandakan bahwa UE tidak bisa lepas dari kebutuhan minyak sawit, hanya caranya berbeda. Anggapan dari petani sawit ini sangat beralasan karena secara statistik, ketika minyak sawit semakin “diamuk” oleh UE melalui berbagai aturan, disaat yang bersamaan pembelian minyak sawit oleh UE malah makin meningkat.

Swiss Economic Cooperation and Development (SECO), Kedutaan Besar Swiss di Indonesia sedang melakukan pengamatan tentang dampak dari aturan UE terhadap sawit Indonesia, terkhusus dari sisi petaninya. Swiss SECO merupakan salah satu lembaga pemerintah Swiss untuk kebijakan ekonomi dan kerja sama pembangunan ekonomi yang telah mendukung Kementerian Keuangan melalui Public Financial Management Multi-Donor Trust Fund (PFM MDTF) yang diimplementasikan pada beberapa program.

Untuk mengetahui dampak aturan tersebut, Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia mengundang stakeholder sawit untuk berdiskusi di Jakarta, pada (30/1). Pertemuan itu dihadiri oleh DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) dan GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia).

Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat ME Manurung, MP.,C.IMA dan Djono A Burhan, S.Kom.,M.Mgt (IntBus), CC,CL, Bidang Hubungan Internasional DPP APKASINDO hadir secara langsung mewakili Petani Sawit. Dari GAPKI diwakili oleh Dr. Fadhil Hasan dan Sumarjono Saragih. Sedangkan dari Perwakilan Swiss dihadiri oleh Head of Swiss Economic Cooperation and Development (SECO), Philipp Orga dan Martina Locher, Program Manager Trade Promotion Unit, SECO Bern.

Baca juga :   Mempromosikan Produk Unggulan Riau di Kuala Lumpur Malaysia

Topik yang hangat dibicarakan dalam pertemuan bersama stakeholder sawit itu antara lain fokus dari masyarakat Swiss terkait regulasi UE yang melarang impor sawit, keberlanjutan pengelolaan sawit melalui sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil System), dan isu deforestasi. Juga manfaat kelapa sawit bagi ekonomi petani dan potensi kerjasama antara Swiss dan petani sawit dalam hal dukungan keberlanjutan petani sawit.

Menjawab pertanyaan Martina mengenai persepsi petani sawit Indonesia tentang keberlanjutan dan peraturan yang ditetapkan UE untuk pengetatan impor minyak sawit, Gulat menjelaskan bahwa Petani sawit terkejut dengan regulasi tersebut karena dari tahun ke tahun impor minyak sawit dari Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di negara-negara UE terus meningkat. Meskipun terkejut tapi Pemerintah Indonesia sudah lebih dahulu mengantisipasinya justru dengan pengetatan ekspor dan meningkatkan serapan domestik melalui program B35.

“Kami butuh pasar UE, tapi bukan berarti Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar bisa dengan mudah diatur oleh siapapun. Sesungguhnya, strategi pemerintah Indonesia melalui pengetatan ekspor dan meningkatkan serapan domestik adalah untuk melindungi petani sawit supaya mendapatkan harga yang layak ditengah ancaman resesi dunia. Kebijakan UE tersebut sangat jelas dominan politik dagang dan kami petani sawit salah satu incaran dari kebijakan tersebut,” tandas Gulat.

Baca juga :   APKASINDO : Tuduhan Pepsico dan Campina, Lukai Petani Sawit

Namun Martina langsung membantah pernyataan Gulat tersebut. “Kami tidak ikut bersepakat dalam perencanaan peraturan itu dan kami (Swiss) tidak menjadi bagian daripada itu,” ucapnya.

Martina pun penasaran dengan informasi bahwa petani mendapatkan insentif untuk mendapatkan sertifikasi ISPO. Gulat pun menjelaskan bahwa ISPO adalah Mandatory bagi petani sejak lahirnya Perpres ISPO tahun 2020. “Saya sejak pembahasan Perpres tersebut sudah mengatakan bahwa Petani sawit tetap saja di level voluntary (sukarela) karena masih banyak kendala yang harus diberesi oleh pemerintah terlebih dahulu. Namun faktanya tetap saja diwajibkan (mandatory),” sesalnya.

Keraguan tersebut menjadi nyata bahwa sampai April tahun 2022 lalu, kebun petani sawit yang sudah mendapatkan sertifikasi ISPO baru 22.036,1 ha atau baru 0,32 % dari total luas perkebunan kelapa sawit rakyat (6,87 juta ha). “Tentu ini sangat mencemaskan kami petani sawit, karena batas mandatory tahun 2025 sudah tidak lama lagi,” keluh Gulat.

Ada tiga kendala utama (skala prioritas) petani sawit untuk meraih ISPO tersebut, pertama lahan petani sawit paling tidak 2,176 juta ha masih di klaim dalam Kawasan hutan. Syarat utama ISPO adalah harus tidak diklaim dalam Kawasan Hutan. Kedua adalah lahan perkebunan sawit petani paling maksimum 10 % yang sudah bersertifikat BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sementara syarat mendapatkan ISPO harus sudah sertifikat.

Ketiga adalah syarat untuk mendapatkan sertifikat harus berkelompok (kelembagaan), sementara luas kebun petani yang sudah berkelompok paling maksimum hanya 15 %. “Yang pasti kami petani sawit sangat bergairah untuk bisa mengikuti arahan dari pemerintah guna menjaga kelestarian alam salah satunya melalui ISPO,” ujarnya.
Philipp pun penasaran mengenai keyakinan petani untuk bisa mendapatkan ISPO. Namun Djono menyatakan bahwa, jika permasalahan yang disampaikan Ketum APKASINDO bisa terselesaikan maka tidak perlu diragukan lagi, para petani sawit pasti segera mendapatkan sertifikasi ISPO.

Baca juga :   Gaungkan Genta Organik, Bekerjasama Dengan Kementan dan TNI-AD

Ketika Martina bertanya mengenai persepsi petani tentang penggunaan pupuk organik, Gulat menjelaskan bahwa petani sawit sangat familiar dengan pupuk organic, apalagi disaat harga pupuk kimia saat ini sangat mahal. “Petani sawit sangat berkomitmen terhadap aspek keberlanjutan lingkungan yang sudah dibuktikan melalui berbagai hasil riset,” terangnya.

Urgensi Sawit Bagi Petani

Pada kesempatan tersebut Djono meminta SECO untuk turut serta membantu menjelaskan ke masyarakat Swiss tentang betapa pentingnya usaha perkebunan sawit bagi ekonomi petani dan petani sawit adalah bagian penting dalam pelestarian lingkungan melalui kearifan lokal masyarakat. “Petani sawit itu tidak hanya menanam sawit, tapi juga menjalankan aneka ragam usaha lainnya, seperti beternak sapi, kambing dan memelihara tanaman lainnya diseputar perkebunannya. Hal itu sangat sesuai dengan keinginan untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Justru petani sawit telah menjadi bagian dari reforestasi (menghijaukan kembali lahan-lahan terdegredasi atau gundul),” urainya.

Saat Djono menyampaikan hal tersebut, Martina sambil tersenyum mengatakan “Sangat tertarik ingin segera berkunjung ke kebun petani, karena saya belum pernah melihat pohon sawit.” Gayung bersambut, Jono pun langsung mengajak Martina untuk segera berkunjung ke kebun sawit milik anggota APKASINDO yang tersebar di 164 Kabupaten Kota dari 22 Provinsi perwakilan APKASINDO.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan

14 hours ago Berita Terbaru

Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

15 hours ago Berita Terbaru

Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

15 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo

16 hours ago Berita Terbaru

Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja

17 hours ago Berita Terbaru

Meminimalisir Dampak Bencana, Khususnya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

18 hours ago Berita Terbaru

Penurunan Harga Kelapa Sawit Sebesar Rp70,96/Kg

19 hours ago Berita Terbaru

Sertifikasi Halal Upaya Negara Memberikan Perlindungan Hukum Atas Hak Warga Negaranya

20 hours ago Berita Terbaru

Disperindagkop Memastikan Stok Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan

21 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 4 weeks ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 2 days ago1 Min Read
Latest Post

Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan

14 hours ago

Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

15 hours ago

Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

15 hours ago

BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo

16 hours ago

Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja

17 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version