JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kampanye hitam sawit yang digencarkan sejumlah NGO seperti Greenpeace akan membahayakan keberlangsungan pekerja. Oleh karena itu, pemerintah diminta menindak NGO dan LSM lokal dan transnasional yang berkampanye dan memutarbalikan fakta.
Hal ini dituangkan dalam surat bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumatera Selatan bersama tiga serikat buruh di provinsi sama yaitu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Mereka mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo perihal Sawit Ditawan, Buruh Melawan.
“Apindo dan Serikat Buruh memiliki hubungan bipartit dalam aspek Hubungan Industrial (Ketenagakerjaan),” ujar Sumarjono Saragih, Ketua APINDO Sumatera Selatan, Kamis (22 November 2018).
Sumarjono menuturkan baik serikat buruh dan Apindo telah mengidentifikasi dan sepakat bahwa kampanye hitam sudah bahaya dan mengancam dunia usaha dan pekerja. “Dampak kampanye hitam sudah di depan mata dan dirasakan. Monster PHK bisa jadi nyata dan petaka bagi pengusaha dan buruh,” ujar Sumarjono.
Dalam surat disebutkan bahwa kampanye hitam dan penolakan sawit yang diskriminatif terus terjadi. Oleh karena itu, Koalisi Bipartit: APINDO dan Serikat Buruh bermaksud menyampaikan aspirasi melalui surat terbuka dengan tawar perjuangan #sawitadalahkita.
Terdapat enam poin yang diusulkan kepada Presiden RI yaitu
- Menolak dan mengutuk aksi yang melakukan kampanye hitam sawit. Karena tidak sesuai dengan faktar, tidak adil, dan diskriminatif.
- Kampanye hitam mengancam nasib 17,5 juta buruh sawit di Indonesia. Karena harga turun lalu sawit ditolak pasar global akibatnya tanki minyak sawit penyh dan melimpah. Aktivitas pekerjaan panen dan perawatan sudah dikurangi bahkan berhenti. Jika tidak ada solusi maka buruh terancam PHK dan meningkatkan kriminalitas serta kerawanan sosial di sentra sawit.
- Meminta dan mendesak pemerintah menindak kelompok, NGO, LSM lokal, dan global yang melakukan aktivitas melanggar hukum dan kampanye memutarbalikkan fakta sebenarnya,
- Mendukung upaya dan aksi nyata perbaikan dan implementasi kondisi kerja dan standar kerja layak serta bertanggungjawab di semua pelaku usaha kebun sawit.
- Meminta pemerintah lebih aktif melakukan pengawasan, pembinaan, dan penindakkan sehingga semua pelaku kebun sawit patuh dan taat dengan hukum ketenagakerjaan di Indonesia
- Mendesak dan mendukung segala upaya dan kebijakan yang bisa menaikkan harga segera. Peningkatan konsumsi dalam negeri program B20 dan mengurangi atau menghilangkan pungutan ekspor diharapkan dapat menjadi solusi.