JAKARTA, SAWIT INDONESIA – PT Padang Palma Permai, anak usaha Minamas Plantation, mempelopori kerjasama pendampingan dengan petani sawit, yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Pentagon, di Desa Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Pola kemitraan yang digunakan dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit adalah Pola Kemitraan KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota). KUD Pentagon sebagai wakil dari petani plasma Koperasi menyerahkan pengelolaan dalam membiayai pembangunan perkebunan dan prasarana kepada PT PPP.
Penanaman perdana plasma sawit dilakukan secara simbolik oleh Bupati Aceh Timur, H Hasballah bin HM Thaib, bersama dengan Presiden Direktur Minamas Plantation, Haryanto Tedjawidjaja. Hadir pada acara tersebut, Wabup Aceh Timur, jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur bersama dengan DPRK Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, Dandim Langsa, Ulama, dan MUSPIKA lainnya.
“Dengan penanaman perdana ini, diharapkan dapat menjadi salah satu awal bagi kemajuan pembangunan di bidang perkebunan yang tentunya membawa berkah dan harapan baru untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program yang diinisiatif oleh PT. PPP Minamas Plantation ini, diharapkan juga akan menginspirasi perusahaan lainnya untuk melakukan program serupa,” ungkap Bupati Aceh Timur, H Hasballah bin HM Thaib dalam keterangan resminya, Kamis (25/1/2017).
Presiden Direktur Minamas Plantation, Haryanto Tedjawidjaja menambahkan, sudah menjadi kewajiban perusahaan sebagai perusahaan perkebunan yang bertanggungjawab, untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah setempat, dalam operasional perusahaan sehari-hari.
“Hal ini juga sesuai dengan komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi terbaik dan kesejahteraan yang nyata kepada masyarakat di sekitar operasi perusahaan. Kami harap, kerjasama yang erat antara perusahaan dan pemerintah kabupaten Aceh Timur ini, akan terus berlangsung di masa yang akan dating,” katanya.
Hasil dari kerjasama ini kiranya dapat memberikan pengetahuan dan informasi dalam penerapan sustainable agriculture practice kepada para petani plasma, sehingga diharapkan dapat menjawab keraguan berbagai pihak terkait kemampuan para petani plasma dalam menerapkan praktik budidaya sawit lestari.
Selain di kabupaten Aceh Timur Nanggroe Aceh Darussalam, Minamas juga telah melakukan program pendampingan kerjasama dengan petani plasma/KKPA lainnya di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jambi, Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah.