• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Tuesday, 28 March 2023
Trending
  • Menerima Dana Tahap Awal Perdagangan Karbon
  • TBS di Kalbar Capai Harga Tertinggi Rp2.661,93/kg
  • BPDP Menginisiasi Pembentukan Sawit Learning Center (WINNER)
  • RSPO dan ISPO Bukti Sawit Berkelanjutan
  • Provinsi Kaltim Gelar Pasar Murah
  • Transisi Energi Bagi Perlindungan Lingkungan Dari Dampak Perubahan Iklim
  • BPBD Riau Mengirimkan Tim dan Peralatan Penanganan Karhutla ke Bengkalis
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Menjadikan UMKM Sebagai Inti Bisnisnya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Ada UU Cipta Kerja, Moratorium Tidak Diperlukan
Berita Terbaru

Ada UU Cipta Kerja, Moratorium Tidak Diperlukan

By Redaksi SIOctober 7, 20211 Min Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Gulat
Gulat
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kebijakan moratorium sawit dinilai sudah tidak layak dipertahankan. Petani sawit meminta pemerintah untuk menggunakan instrument perundang-undangan yang sudah berjalan di Indonesia.

“Berbicara moratorium bukannya masalah lanjut atau tidak. Tetapi, konotasi moratorium ini negatif bagi Indonesia,” ujar Dr. Gulat ME Manurung, Ketua Umum DPP APKASINDO saat berbicara dalam Squawk Box CNBC TV yang bertemakan “Menanti Moratorium Sawit”, Kamis (7 Oktober 2021).

Baca juga :   Presiden Tinjau Food Estate di Papua

Gulat meminta setop gunakan istilah moratorium sawit. Karena istilah ini membuat jelek imej terhadap sawit.

“Simpan saja moratorium itu. Kalaupun diperpanjang, mau kemana arahnya. Masa kita diatur-diatur negara lain. Saya mewakili 21 juta petani meminta setop ikuti mereka. Harus ikuti kepentingan sawit Indonesia. Dengar kata kita sendiri,” ujarnya.

Solusinya adalah pemerintah dapat mengoptimalkan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia seperti UU Cipta Kerja.

Baca juga :   PTPN Akan Segera Membentuk Dua Sub Holding, Sub Holding PalmCo dan Sub Holding SupportingCo

“Dengan adanya UU Cipta Kerja dapat menyelesaikan semua. Laksanakan UU Cipta Kerja. Dalam regulasi ini dikatakan sawit ditanam di tempatnya dan harus sesuai pola ruang. Jadi UU Cipta Kerja sangat rapi menyusun semuanya,” ujar auditor ISPO ini.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Menerima Dana Tahap Awal Perdagangan Karbon

11 hours ago Berita Terbaru

TBS di Kalbar Capai Harga Tertinggi Rp2.661,93/kg

12 hours ago Berita Terbaru

BPDP Menginisiasi Pembentukan Sawit Learning Center (WINNER)

13 hours ago Berita Terbaru

RSPO dan ISPO Bukti Sawit Berkelanjutan

14 hours ago Berita Terbaru

Provinsi Kaltim Gelar Pasar Murah

15 hours ago Berita Terbaru

Transisi Energi Bagi Perlindungan Lingkungan Dari Dampak Perubahan Iklim

17 hours ago Berita Terbaru

BPBD Riau Mengirimkan Tim dan Peralatan Penanganan Karhutla ke Bengkalis

18 hours ago Berita Terbaru

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Menjadikan UMKM Sebagai Inti Bisnisnya

18 hours ago Berita Terbaru

Petani Sawit Turun ke Jalan, Protes Kebijakan Uni Eropa

1 day ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 6 days ago1 Min Read
Latest Post

Menerima Dana Tahap Awal Perdagangan Karbon

11 hours ago

TBS di Kalbar Capai Harga Tertinggi Rp2.661,93/kg

12 hours ago

BPDP Menginisiasi Pembentukan Sawit Learning Center (WINNER)

13 hours ago

RSPO dan ISPO Bukti Sawit Berkelanjutan

14 hours ago

Provinsi Kaltim Gelar Pasar Murah

15 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version