NUSA DUA, SAWIT INDONESIA – Industri kelapa sawit Indonesia telah menerapkan tata kelola yang sangat baik sesuai prinsip-prinsip keberlanjutan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Tidak hanya itu, industri sawit juga telah berkontribusi dalam pengembangan kualitas lingkungan hidup, ekonomi dan sosial, peningkatan tingkat penerimaan dan daya saing baik di pasar domestik maupun internasional.
Hal itu disampaikan Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, saat pemaparan materi di Indonesian Palm Oil Conference (IPOC 2018), di Nusa Dua, Bali, pada Jum’at (2 November 2018).
“Bahkan, industri kelapa sawit juga berkontribusi pada Indonesia Nationally Determined Contributions (NDC) yang telah dicanangkan pada 2015 di COP 23 Paris, Perancis,” lanjut Musdhalifah.
Untuk lebih meningkatkan praktik keberlanjutan industri kelapa sawit dengan prinsip-prinsip ISPO. Saat ini, sertifikasi ISPO tengah dalam proses penguatan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Musdhalifah, ada beberapa perbedaan antara ISPO yang diperkuat dengan ISPO yang berlaku saat ini yaitu adanya keterlibatan NGO dan auditor independen dalam menciptakan transparansi operasional.
“ISPO yang tengah dalam proses penguatan nantinya akan memiliki prinsip-prinsip, kriteria dan indikator-indikator yang lebih rinci sebagai standar pemenuhan penilaian, adanya reformasi organisasi dan prosedur sertifikasi yang melibatkan NGO sebagai pengawas independen,” jelasnya.
Ke depan, kata Musdhalifah, ISPO akan diatur dalam peraturan presiden. Sistem yang dapat menunjukkan keberlanjutan manajemen dari masyarakat ke industri juga terus ditingkatkan.
Terkait dengan Sustainable Development Goals (SDGs), ada 4 aspek dan 8 prinsip atau kriteria yang lebih ditekankan. Empat aspek terdiri dari aspek legal, ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan hidup.
Adapula delapan kriteria yang diukur adalah legalitas usaha perkebunan, manajemen perkebunan, perlindungan dan pemanfaatan hutan dan lahan gambut, manajemen dan pengawasan lingkungan hidup, pertanggungjawaban terhadap buruh, tanggung jawab sosial dan memberdayakan perekonomian komunitas, peningkatan keberlanjutan bisnis, serta pelacakan rantai pasokan.
“Kedelapan prinsip tersebut berkontribusi kepada pemenuhan target SDGs,” ujar Musdhalidah.