Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengambil langkah bijak secara resmi mencabut permohonan gugatan peninjauan kembali (judicial review) terhadap UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan ke Mahkamah Konstitusi.
Langkah GAPKI mencabut Judicial Review (JR) empat pasal di dalam UU Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Seperti dikatakan Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono mengatakan, GAPKI sebagai asosiasi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, berkomitmen untuk selalu melakukan tata kelola perkebunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Terkait kebakaran lahan, GAPKI selalu meminta kepada anggotanya untuk melakukan pencegahan dan antisipasi kebakaran terutama ketika memasuki musim kemarau. “Seluruh perusahaan kelapa sawit anggota GAPKI telah menerapkan zero burning policy (pembukaan lahan tanpa bakar). Melalui penerapan zero burning policy, perusahaan berkomitmen untuk tidak sama sekali membenarkan adanya aktivitas pembakaran lahan di perkebunan,” tegas Joko.
Banyak hal yang telah dilakukan oleh anggota GAPKI untuk mencegah terjadinya kebakaran. Mulai dari membentuk masyarakat peduli api, hingga melakukan patroli siaga tim tanggap darurat peduli api yang melibatkan partisipasi aktif pemerintah dan masyarakat sipil. Hingga akhir tahun 2016 lalu, para anggota GAPKI telah membentuk sedikitnya 350 Desa Peduli Api.
“Alhasil, hingga saat ini perusahaan telah berhasil menekan angka kebakaran secara drastis,” kata Joko Supriyono dalam siaran persnya.
Data dari Global Forest Watch, pada kejadian kebakaran tahun 2015, titik api yang berasal dari dalam konsesi perusahaan sawit kurang dari 10% dari total titik api yang muncul.
Joko Supriyono mengatakan terkait judicial review yang kini telah dicabut tersebut, awalnya JR diajukan untuk mencari keadilan terkait siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam terjadinya kebakaran lahan dan hutan, bukan bermaksud untuk mencabut keempat pasal dalam dua UU tersebut.