JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Mahendra Siregar diangkat menjadi Ketua Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 setelah melewati serangkaian uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.
Dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan, Mahendra Siregar menyampaikan visi untuk meningkatkan efektivitas kepemimpinan OJK. Selanjutnya, berupaya memperkuat struktur ke Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan pasar modal tanah air. Langkah lain adalah fokus sistem pelayanan satu pintu, meningkatkan efektifitas pengawasan pemeriksaan dan penyidikan.
Langkah lain yang akan dijalankan Mahendra adalah bekerja sama dan berkordinasi dengan regulator secara efektif, bersinergi dengan pemerintah, DPR, dan lembaga negara untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.
Pria kelahiran Bandung ini juga berupaya memperkuat efektivitas kepemimpinan dalam kelembagaan OJK yang bersifat kolektif dan kolegial. Tujuannya dapat melakukan pengawasan terintegrasi dan kualitas perlindungan konsumen serta masyarakat dapat semakin ditingkatkan.
Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir berharap anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 terpilih dapat mampu mempertahankan capaian positif dari kepengurusan unsur pemimpin OJK sebelumnya yakitu periode 2017-2022. Serta diharapkan pula dapat membenahi hal-hal yang masih membutuhkan perbaikan.
“Telah disepakati melalui musyawarah dan mufakat calon dewan komisioner OJK untuk periode 2022-2027 untuk ketua adalah Mahendra Siregar,” ujar Kahar usai menggelar rapat internal Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Kamis, (8/4/2022).
Sebagai informasi, fit and proper test dilakukan kepada 14 calon anggota dewan komisioner selama 2 hari oleh Komisi XI DPR RI.
Lalu di tetapkanlah tujuh nama anggota DK OJK terpilih yang akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI. “Dengan bermusyawarah dan bermufakat kami mengusulkan nama calon-calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR,” Jelas Kahar.
Selain memilih Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK, Komisi XI DPR juga sepakat untuk memilih Wakil Ketua DK OJK berikutnya adalah Mirza Adityaswara. Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan diberikan kepada Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal adalah Inarno Djajadi, dan Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Nonbank ditetapkan kepada Ogi Prastomiyono.
Sedangkan dua nama lainnya yakni Frederica Widyasari Dewi dipercaya menjadi anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit.