Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan bekerjasama dengan Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) Berkesadaran Hukum Tahun 2021 secara E-Learning selama tiga hari 7 s.d. 9 September 2021.
Dalam sambutannya Plh. Kepala Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan Puji Iswari mengungkapkan kegiatan ini diikuti oleh enam puluh sembilan calon instruktur yang nantinya akan menjadi pengajar bagi MPA berkesadaran hukum pada wilayah rawan karhutla.
“Para peserta nantinya akan diberikan pemahaman bagaimana nantinya mengelola kelas bagi MPA berkesadaran hukum baik secara klasikal maupun virtual. Tantangan pelaksanaan kegiatan ini karena menggunakan blended learning, namun kami berharap kegiatan ini bisa menyusun skenario pembelajaran untuk blended learning dan klasikal,” jelas Puji.
Puji mengharapkan agar dalam kegiatan ToT nanti juga membahas evaluasi ketuntasan belajar, agar tujuan pelatihan bisa tercapai. Selain itu, Puji juga mengharapkan totalitas dari para instruktur untuk menyiapkan diri sebagai tutor sangat kami harapkan sehingga fungsi penyambung informasi kepada masyarakat bisa dilakukan dengan baik.
“Kami berharap semua peserta bisa belajar dengan aktif dan gembira, membangun komunikasi yang baik antara peserta dengan narasumber sehingga kegiatan ToT bisa berjalan dengan baik,” harap Puji.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Basar Manullang mengungkapkan tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan peran dan kapasitas SDM dalam mendampingi masyarakat yang khususnya yang berkaitan dengan upaya pengendalian karhutla,” ungkap Basar.
Basar mengharapkan, seluruh peserta yang telah mengikuti ToT ini dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam upaya pengendalian karhutla secara utuh. Selain itu, peserta ToT juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sebagai instruktur yang nantinya akan mengajar masyarakat melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat pada desa asal peserta.
“Dengan adanya pelatihan ini peserta akan dapat mendukung upaya pengendalian karhutla di tingkat tapak bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya, melalui kegiatan patroli pencegahan, penyuluhan, menggerakan teknik pembukaan lahan tanpa bakar, juga melakukan tindakan pemadaman awal apabila diperlukan,” jelas Basar
Materi pelatihan yang diberikan pada ToT ini menjelaskan tentang kebijakan pengendalian karhutla dan penegakkan hukum, dasar-dasar pencegahan karhutla, keteknikan pencegahan karhutla, peran MPA berkesadaran hukum dalam pengendalian karhutla, dan menyusun rencana aksi pengendalian karhutla melalui pembukaan lahan tanpa bakar.
Sumber: sipongi.menlhk.go.id