“Bagaimana caranya?” kata Soedjai dengan raut wajah penasaran.
Setelah berdiskusi panjang lebar, memikirkan jalan terbaik mana yang harus ditempuh berkenaan dengan soal limbah ini, akhirnya kami sepakat membentuk tim yang dinamakan Tim Peneliti dan Pengurus Limbah Kelapa Sawit dan Karet. Sudah tepat keputusan saya untuk menyampaikan persoalan limbah itu ke BKSPTS karena memang lembaga ini berkepentingan menjaga keberlangsungan perusahaan masing-masing. Terlebih, baik limbah pabrik pengelolaan karet maupun sawit sudah sangat mengganggu.
Setelah tim terbentuk, saya terpilih menjadi ketuannya. Ada beberapa anggota, salah satunya Boyke Lubis dari RISPA dan ada dari PTPN. Tim ini saya rancang bekerja dengan dua tujuan: pertama, melalukan penelitian terhadap obyek buangan limbah industri perkebunan, dan kedua, menyusun hasil penelitian itu ke dalam sebuah konsep peraturan agar bisa dirujuk dan bisa diusulkan kepada pemerintah.
Setelah terbentuk dan menentukan arah tujuan pekerjaannya, tim segera mengumpulkan sampel dari semua pabrik yang ada di Sumatera Utara. Kami berkunjung ke pabrik-pabrik pengelolaan kelapa sawit dan karet. Sampel yang dikumpulkan dianalisis di Pusat Penelitian Kelapa Sawit. Tak beberapa lama kemudian didapatkanlah hasil rata-rata semua kondisi pencemaran lingkungan. Dari sampel air sungai ditemukan pencemaran rata-rata 25.000-30.000 part per million (ppm). Jelas sekali fakta yang berhasil kami temukan membukakan kenyataan tingginya pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah pabrik. Persoalan ini membutuhkan tindakan penyeselaian yang cepat supaya tidak berlarut-larut.
Sumber : Derom Bangun