Untuk mengatasi kemiskinan penduduk secara berkelanjutan diperlukan pertumbuhan sektor-sektor ekonomi pedesaan dimana penduduk miskin berada. Pertumbuhan ekonomi (pendapatan) yangmenyasar pada kemiskinan merupakan keharusan dalam kebijakan pembangunan di Indonesia (ADB, 2001). Dengan meningkatnya pendapatan penduduk miskin maka akan membuka akses penduduk miskin pada pendidikan, kesehatan maupun aspek kesejahteraan yang lebih luas dan lebih berkualitas.
Merubah Petani Miskin Menjadi Pengusaha
Sumber pendapatan utama dari penduduk miskin pedesaan Indonesia adalah dari upah tenaga kerja pertanian dan dari pertanian skala kecil (ADB, 2004). Dengan fakta ini, maka untuk mengeluarkan penduduk miskin dari kemiskinannya salah satunya adalah memperbesar skala ekonomi pertanian, sehingga memperoleh pendapatan yang cukup untuk membiayai hidup keluarganya. Program perkebunan inti rakyat (Necleus Estate Smallholder, NES) yang dilaksanakan pemerintah merupakan pintu masuk (entry point) keikut sertaan perkebunan rakyat dalam perkebunan kelapa sawit nasional (Badrun, 2010; Sipayung, 2012). PIR/NES yang dimaksud mencakup PIR Berbantuan (NES Subsidy), PIR Lokal (NES Local), PIR Khusus (Specific NES) yang dilaksanakan pemerintah tahun 1977-1986, kemudian dilanjutkan PIR Transmigrasi (NES Tranmigration) dalam priode 1985-1995, PIR Kredit Kopersai Para Anggota/KKPA (NES Coperation Credit) tahun 1995-2005 maupun PIR Revitalisasi perkebunan (NES Revitalize of Plantation) sejak tahun 2005. Rangkaian kebijakan dan program NES tersebut, bukan hanya berhasil untuk perkebunan rakyat yang menjadi peserta NES, tetapi juga merangsang dan meyakinkan petani lain (diluar peserta) untuk masuk pada perkebunan kelapa sawit secara mandiri (petani sawit mandiri.
Sumber : GAPKI