JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah merespon usulan dari petani dan pelaku industri untuk mempercepat ekspor sawit salah satunya melalui pencabutan Domestic Market Obligation (DMO). Hal ini diungkapkan Wapres RI, K.H Ma’ruf Amin, dalam pertemuan dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) di Rumah Dinas Wapres di Jakarta, Kamis (28 Juli 2022).
“Pemerintah sedang membahas rencana penghapusan DMO, kalau memang itu yang menjadi kendalanya,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.
Menurutnya, persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani akan dapat terselesaikan apabila ekspor berjalan dan kapasitas tanki pabrik dapat dikurangi.
Rencana penghapusan DMO ini dijawab Wapres Ma’ruf Amin setelah mendengarkan pemaparan APKASINDO berkaitan situasi industri sawit dan harga TBS sawit petani.
Gulat menjelaskan bahwa Harga TBS petani yang rendah atau belum proporsional masih terjadi di provinsi sentra. Hal ini berdasarkan laporan Posko Pengaduan Harga TBS yang dibuat APKASINDO.
Masalah lainnya adalah Proses penetapan harga CPO domestic yang tidak tepat karena menggunakan haga tender KPBN. Padahal, Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga CPO setiap bulannya.
Perihal perbedaan harga Petani swadaya dengan petani bermitra plasma, Wapres berjanji akan meninjau dasar regulasi yang mengaturnya.
Dipimpin Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat ME Manurung, MP.,C.IMA, rombongan APKASINDO terdiri dari Dr. cn. Rino Afrino, ST,MM, selaku Sekretaris Jenderal APKASINDO, Qayyum Amri, S.S. sebagai Ketua Bidang Komunikasi APKASINDO, serta Graha Riau Pura sebagai Sekretariat APKASINDO yang merupakan tim DPP.
Mewakili petani sawit terlihat Ir. H. Gusdalhari Harahap Ketua DPW APKASINDO Sumatera Utara, K.H Suher Ketua DPW APKASINDO Riau, H. Wawan, S.E. Ketua DPW APKASINDO Banten, Ir. JMT Pandiangan, MM sebagai Ketua DPW APKASINDO Kalimantan Tengah, Siswanto, SE, Ketua DPW APKASINDO Sulawesi Tengah, Albert Yoku, S.Th Ketua DPW APKASINDO Papua, dan Suhendrik Ketua DPW APKASINDO Kalimantan Utara