JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dinilai membela kepentingan Eropa untuk menghambat perdagangan sawit Indonesia. Padahal, keputusan Komisi Uni Eropa yang menghapuskan sawit sebagai bahan bakar biofuel, cenderung mendiskriminasikan komoditas dari negara berkembang.
“Walhi atau LSM lingkungan lain seharusnya bilang ke UE (Uni Eropa) jangan diskriminatif terhadap sawit. Ingatkan juga UE supaya tidak meributkan emisi sawit yang kecil untuk menutupi emisi mereka sangat besar,” kata Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Jumat (29 Maret 2019).
Hal ini dikatakan Tungkot Sipayung untuk menanggapi rilis Walhi yang meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan terkait usulan supaya Indonesia keluar dari Paris Agreement. Menko Luhut mengatakan. Indonesia tidak lagi memperpanjang Komitmen Paris Agreement pasca keputusan Komisi Eropa untuk menghapuskan sawit sebagai sumber biofuel pada 2023.
Tungkot Sipayung mendukung pernyataan Menko Maritim yang mengancam keluar dari Paris agreement merupakan ungkapan kekecewaan Indonesia terhadap perlakuan Eropa atas Sawit.
“Jika Indonesia hanya korban Paris agreement, ya kita keluar seperti dilakukan Brazil dan USA. Sejak awal sebetulnya Indonesia tidak wajib ikut Paris Agreement karena emisi kita masih kecil,” tegasnya
Tungkot menengarai, “Kalau kita keluar dari Paris agreement aliran dana ke LSM akan putus atau berkurang jauh.”
Peter F Gontha, Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI menyebutkan bahwa pemerintah sudah menunjukkan diplomasi untuk memenangkan kepentingan nasional menyangkut industri kelapa sawit ke dunia luar.
“Harusnya seluruh komponen masyarakat bisa lebih bersatu untuk kampanye mengenai pentingnya palm oil demi kepentingan nasional yang lebih besar. Apalagi hari Kamis besok, Parlemen Eropa akan mengambil keputusan mengenai Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive II (RED II) yang diajukan oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019 lalu”, ungkap Peter dalam seminar di Jakarta, Kamis (28 Maret 2019).
Tungkot mengatakan prinsip kerjasama internasional adalah saling menguntungkan dan paling penting menguntungkan Indonesia. Dan sesuai amanat undang undang , pemerintah wajib melindungi kepentingan Indonesia dari praktik negara negara lain. Dalam konteks inilah para menteri bahkan DPR bersikap keras atas perlakuan EU atas sawit kita. Industri sawit adalah industri strategis nasional harus dilindungi dan negara harus hadir.