MEDAN, SAWIT INDONESIA – Universitas Sumatera Utara akan membuka program studi kelapa sawit sebagai provinsi sentra utama sawit.
“Prodi baru yang rencananya akan dibuka adalah kelapa sawit, dengan mempertimbangkan faktor historis Sumatera Utara sebagai daerah yang pertama kali mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera,” Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum seperti dilansir dari laman USU.
Ia menegaskan, secepatnya USU akan menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha yang telah menjalin kerjasama dengan USU melalui penandatanganan MoU, seperti Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). Hal itu dilakukan untuk mendiskusikan langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam merealisasikan kebijakan pertama tersebut.
“Pertama-tama tentu kita akan melakukan inventarisasi SDM di fakultas terkait, dengan melibatkan GAPKI dan sejumlah pakar yang ada di PPKS. Sinergi ini nantinya akan melakukan kerjasama untuk menyusun kurikulum serta inventarisasi sumber daya dan fasilitas yang akan mendukung pembukaan prodi tersebut,” kata Rektor.
Untuk poin kebijakan kedua dan ketiga, USU juga menyambut baik pelaksanaannya karena dipandang mampu menghemat waktu dan biaya yang sebelumnya diperlukan dalam melakukan proses akreditasi maupun re-akreditasi. USU yang telah berstatus sebagai PTN BH sejak tahun 2003 dan meraih akreditasi A sejak 2018, juga mendapatkan kemudahan dengan penerapan kebijakan tersebut.
Selain itu, Prof. Runtung menyambut baik dan sangat mendukung 4 kebijakan Kampus Merdeka yang digulirkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim, di Jakarta, pada 25 Januari 2020. Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, menegaskan hal tersebut terkait hasil pertemuan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan para Rektor PTN/PTS seluruh Indonesia, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta.
Empat kebijakan yang dinamai Kampus Merdeka dan merupakan lanjutan dari program Merdeka Belajar itu terdiri dari ; Kemudahan untuk membuka program studi baru, Perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, Kemudahan untuk mendapatkan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum dan Hak belajar tiga semester di luar program studi.
Terkait poin kebijakan Kampus Merdeka yang pertama, Rektor USU menyatakan, bahwa sebagai perguruan tinggi berstatus PTN BH, USU telah memiliki kewenangan untuk segera melaksanakan kebijakan tersebut. Tentunya untuk membuka program studi yang baru di USU, pihaknya terlebih dahulu mempertimbangkan dengan cermat kebutuhan pasar dan masyarakat terhadap prodi yang akan dibuka.