Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat menjadi perhatian utama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) provinsi Kalimantan Barat. Aktif menjalankan sosialisasi aturan dan bimbingan teknis Peremajaan Sawit Rakyat kepada petani dan perusahaan.
Berlangsung selama satu hari, GAPKI Kalimantan Barat dan Badan Pengelola Dana Perkebunan KelapaSawit (BPDPKS) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis pelaksanaan Permentan Nomor 3 Tahun 2022, dan Perdirut BPDPKS Nomor 4 tahun 2022 pada 20 September 2022. Dalam sambutannya, Purwati Munawir, Ketua GAPKI Kalimantan Barat menjelaskan bahwa kegiatan ini dapat berjalan berkat dukungan BPDPKS dalam rangka percepatan peremajaan atau replanting.
“Kalimantan Barat telah menjadi sentra perkebunan sawit di Indonesia. Ada 80 ribu hektar perkebunan sawit rakyat yang memasuki masa peremajaan karena masalah umur dan produktivitas yang menurun sehingga berdampak pada kesejahteraan petani,” ujar Purwati Munawir, Ketua GAPKI Kalimantan Barat.
Purwati mengatakan kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat yang didukung pembiayaannya oleh BPDPKS selanjutnya dana tadi disalurkan kepada lembaga perkebunan. Tetapi dalam operasionalnya tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Ada kendala dan tantangan yang tidak mudah untuk diselesaikan dalam pelaksanaan PSR. Disinilah dibutuhkan. kerjakeras dan dukungan semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder,” ujar Purwati.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalbar Muhammad Munsif yang mewakili Gubernur Kalbar, Sutarmidji, dalam pidato yang dibacakan menjelaskan bahwa Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun merupakan Salah satu program Strategis nasional (PSN) yang dicanag Bapak Presiden Jokowi pada tahun 2017, berupa bantuan yang diberikan untuk penganti tanaman kelapa sawit yang kurang produktif seperti umur yang lebih 25 tahun, produktivitas kurang dari 10 ton Tbs/Ha/tahun atau tanaman yang berasal dari benih Illegitim (tidak unggul), sebesar Rp. 30 juta/Ha dengan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit pekebun diprovinsi Kalimantan Barat dimulai sejak tahun 2018, yang tersebar di 8 kabupaten yaitu Kabupaten Ketapang, Sambas, Bengka yang, Landak, Sanggau, Sekadau, Melawai dan Kubu Raya.
Susanto Yang, Dewan Pembina GAPKI Kalbar menjelaskan bahwa program PSR dicanangkan oleh Presiden Jokowi karena kelapa sawit menjadi komoditas strategis dan andalan yang mampu berkontribusi US$30 miliar. Semenjak 1980, perkebunan sawit telah berkembang di Indonesia. Di era tersebut, Kalimantan Barat termasuk provinsi yang mengawali lahirnya pembangunan kelapa sawit.
“PSR termasuk program intensifikasi untuk menghasilkan produktivitas tinggi. Apa bila produktivitas CPO dapat ditingkatkan menjadi 5 ton per hektare per tahun. Dengan luas lahan 16,3 juta hektare akan diperoleh sekitar 80 juta ton,” kata Susanto.
Menurutnya, program peremajaan sawit bertujuan untuk meningkatkan produksi sawit lewat intensifikasi, atau peningkatan hasil pertanian dengan cara mengoptimalkan lahan perhatian yang sudah ada.
Dia menilai, meskipun Indonesia memilikilahan yang sangat luas, tapi pemanfaatan lahan selayaknya dibatasi. Peningkatan produktivitas di sektor perkebunan kelapa sawit saat ini sebaiknya tidak lagi lewat ekstensifikasi, atau memperluas areal pertanian ke wilayah yang belum dimanfaatkan manusia.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 132)