• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Saturday, 10 June 2023
Trending
  • Tiga KUD Mitra Asian Agri di Jambi Terima Dana PSR
  • Isu Perubahan Iklim, Kebijakan Energi Hijau Indonesia
  • Pelaku UMKM Naik Kelas Hingga Menjadi Perusahaan Publik dan Listing di Bursa Saham
  • PTPN 5 Bermitra Dengan Ribuan Petani Plasma Dengan Total Lahan 56.000 Ha
  • Sepakat  Ide LBP, Petani Sawit Usulkan Audit NGO di Indonesia Tanpa Kecuali
  • Gubernur Riau Syamsuar, Bentuk Satgas Karhutla Hingga Tingkat Desa
  • Jokowi dan Anwar Ibrahim Kompak Melawan Diskriminasi Sawit Eropa
  • Nasib Kebun Sawit Rakyat Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Perppu 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Sebagai Undang-Undang
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Uni Eropa Tidak Mengakui ISPO dan RSPO Pasca Terbitnya UU Anti Deforestasi
Berita Terbaru

Uni Eropa Tidak Mengakui ISPO dan RSPO Pasca Terbitnya UU Anti Deforestasi

By Redaksi SI2 months ago3 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Uni Eropa mengabaikan sertifikasi sawit berkelanjutan baik ISPO dan RSPO pasca terbitnya UU Deforestasi.
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Komisi Uni Eropa sudah menyetujui untuk memberlakukan Undang-undang anti deforestasi EUDR (EU Deforestation Regulation) pada 6 Desember 2022 lalu. Ketentuan ini akan mengatur dan memastikan konsumen di Uni Eropa (UE) untuk tidak membeli produk yang terkait deforestasi dan degradasi hutan dimana salah satu pasalnya mengelompokkan sawit sebagai tanaman beresiko tinggi.

Undang-undang tersebut berlaku untuk sejumlah komoditas, antara lain minyak kelapa sawit, ternak, coklat, kopi, kedelai, karet dan kayu. Ini juga termasuk beberapa produk turunan, seperti kulit, cokelat, dan furniture.

“Ketentuan itu tentu saja sangat mempengaruhi salah satu produk andalan Indonesia yaitu kelapa sawit,” ujar Dr. Gulat ME Manurung, MP.,C.IMA.,C.APO, Ketua Umum DPP APKASINDO.

Sebenarnya Indonesia sudah memiliki sistem sawit berkelanjutan melalui sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) sejak tahun 2011 dan dilanjutkan dengan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) tahun 2019, kemudian semua pelaku usaha tani baik korporasi maupun petani sawit diwajibkan memiliki ISPO melalui Perpres Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi ISPO.

Baca juga :   Top Palm Oil Producers Lobby EU to Ease New Deforestation Rules

Di ISPO sebelumnya hanya korporasi yang diwajibkan (mandatory), sementara petani sawit tadinya hanya sukarela (voluntary). Demikian juga dengan sertifikasi RSPO yang sudah cukup banyak diadopsi oleh korporasi. Pun demikian, petani yang berhasil lolos mendapatlan sertifikasi ISPO per tahun 2022, baru 24.388 hektar atau 0,35% dari luas total lahan sawit petani 6,87 juta hektar.

“Memang ini menjadi masalah besar karena batas wajib ISPO untuk petani dan korporasi sudah dipatok oleh pemerintah di tahun 2025. Namun demikian yang perlu dicatat adalah semangatnya pemerintah dalam mencapai dan menuju sawit Indonesia berkelanjutan,” ujar Gulat.

Baca juga :   Sepakat  Ide LBP, Petani Sawit Usulkan Audit NGO di Indonesia Tanpa Kecuali

Apalagi mengingat sawit merupakan pemasukan negara tertinggi khususnya pada 5 tahun terakhir dan sawit merupakan simbol kejayaan ekspor negara Indonesia. Wajar pemerintah sangat serius dengan upaya sawit berkelanjutan ini.

Dengan demikian, seharusnya Uni Eropa cukup mempertegas wajib sertifikasi bagi minyak sawit yang memasuki negara-negara UE, dengan memilih salah satu sertifikasi baik ISPO atau RSPO. Tidak perlu menerbitkan UU Deforestasi karena sesungguhnya UU Deforestasi juga sudah terakomodir melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan bahkan sangat tegas dalam pola ruang peruntukan pemanfaatan lahan. Pernyataan sawit tanaman beresiko tinggi dalam UU Deforestasi adalah antithesis atas upaya Indonesia menuju keberlanjutan sawit.

Baca juga :   Pembelian TBS Petani Periode Satu Minggu Kedepan Naik Menjadi Rp 2.265,01/Kg  

Namun dalam perjalanan ISPO dan RSPO, justru produk minyak sawit yang sudah berhasil meraih sertifikat ISPO dan RSPO tidak terserap habis oleh pasar global. Bahkan hanya 60% dari produksi yang bersertifikasi ISPO atau RSPO.

“Hal inilah yang menimbulkan tanda tanya bagi kami petani sawit. CPO yang bersertifikasi sustain saja tidak terserap, untuk apa malah menerbitkan peraturan baru UU Deforestasi?” tanya Gulat.

Ini seperti permainan sepak bola, yang gawangnya selalu dipindah-pindah oleh UE. Ketika UE tahu bahwa Indonesia sudah mengarah ke keberlanjutan (ISPO), maka dengan cekatan UE merubah dengan regulasi baru (memindahkan gawang).

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Tiga KUD Mitra Asian Agri di Jambi Terima Dana PSR

6 hours ago Berita Terbaru

Isu Perubahan Iklim, Kebijakan Energi Hijau Indonesia

8 hours ago Berita Terbaru

Pelaku UMKM Naik Kelas Hingga Menjadi Perusahaan Publik dan Listing di Bursa Saham

9 hours ago Berita Terbaru

PTPN 5 Bermitra Dengan Ribuan Petani Plasma Dengan Total Lahan 56.000 Ha

10 hours ago Berita Terbaru

Sepakat  Ide LBP, Petani Sawit Usulkan Audit NGO di Indonesia Tanpa Kecuali

11 hours ago Berita Terbaru

Gubernur Riau Syamsuar, Bentuk Satgas Karhutla Hingga Tingkat Desa

11 hours ago Berita Terbaru

Jokowi dan Anwar Ibrahim Kompak Melawan Diskriminasi Sawit Eropa

12 hours ago Berita Terbaru

Ambyaar, Harga Penetapan TBS di Aceh Barat dan Timur di bawah Rp2.000/kg

13 hours ago Berita Terbaru

Agens Pengendali Hayati Solusi Bagi Pertanian/Perkebunan

14 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

COVER MAJALAH SAWIT INDONESIA, EDISI 139

Edisi Terbaru 2 weeks ago1 Min Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 3 months ago1 Min Read
Latest Post

Tiga KUD Mitra Asian Agri di Jambi Terima Dana PSR

6 hours ago

Isu Perubahan Iklim, Kebijakan Energi Hijau Indonesia

8 hours ago

Pelaku UMKM Naik Kelas Hingga Menjadi Perusahaan Publik dan Listing di Bursa Saham

9 hours ago

PTPN 5 Bermitra Dengan Ribuan Petani Plasma Dengan Total Lahan 56.000 Ha

10 hours ago

Sepakat  Ide LBP, Petani Sawit Usulkan Audit NGO di Indonesia Tanpa Kecuali

11 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.