• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Jumat, 3 Februari 2023
Trending
  • Infrastruktur EBTKE untuk Rakyat Terus Dibangun
  • Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi
  • Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram
  • Tantangan Semakin Berat, Kemitraan Menjadi Kunci
  • Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg
  • Pelanggaran UU kehutanan Bukan Tipikor Melainkan Sanksi Administrasi
  • Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Bilateral, Menunjang Perekonomian Nasional
  • Petani Sumut Lesu, Penetapan Harga TBS Sawit Turun Rp 43,94/kg Menjadi Rp 2.531,23/kg
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Tidak Mencampur Biodiesel, Penyalur Solar Non Subsidi Terancam Sanksi
Berita Terbaru

Tidak Mencampur Biodiesel, Penyalur Solar Non Subsidi Terancam Sanksi

By RedaksiJuni 17, 20162 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Energi Sumberdaya Mineral akan menjatuhkan sanksi kepada badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi apabila tidak menjalankan program mandatori biodiesel 20% (B20).

Sudjoko Harsono Adi, Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjelaskan sebelumnya badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM) non subsidi tidak diberikan sanksi apabila tidak ikut menyalurkan biodiesel. Walaupun demikian, badan usaha BBM non subsidi terancam tidak mendapatkan izin impor BBM dari pemerintah andaikata tidak mengantongi kontrak pengadaan biodiesel.

“Walaupun tidak ada sanksi, pihaknya terus melakukan inspeksi mendadak terhadap badan usaha agar menjalankan mandatori biodiesel 20 persen. Langkah ini dilakukan agar penyerapan FAME lebih baik lagi dan dapat mencapai target 6,93 juta KL yang telah ditetapkan,” papar Sudjoko dalam keterangan tertulis di laman Ditjen EBTKE.

Baca juga :   Sikapi Statement Surya Darmadi, Guru Besar IPB: Tidak Benar HGU Terbit, Setelah Sawit Ditanam

Pemberian sanksi tersebut akan dicantumkan dalam revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008. Revisi permen ini kini tengah dilakukan dan ditargetkan dapat disosialisasikan ke stakeholder untuk mendapatkan masukan pada akhir bulan ini.

“Hasil revisi Permen 32/2008 menjadi payung hukum penerapan sanksi kepada badan usaha yang menyalurkan solar nonsubsidi,”kata Sudjoko.

Terkait besaran sanksi, Sudjoko menjelaskan, tidak akan jauh berbeda dengan yang dikenakan kepada badan usaha penyalur solar bersubsidi. Saat ini sanksi yang diberlakukan yakni membayar Rp 6.000 per setiap liter solar yang disalurkan yang tidak dicampur dengan FAME. “Nanti yang untuk nonsubsidi juga akan sekitar itu,” ujarnya.

Baca juga :   Aprobi Jamin Pasokan Biodiesel Untuk Mandatori B35

Pemerintah berencana memperluas penerapan sanksi pungutan jika tidak menjual biodiesel 20 persen atau solar yang telah dicampur unsur nabati (fatty acid methyl eter/FAME) sebesar 20 persen kepada badan usaha penyalur solar nonsubsidi (Non PSO).

Selama ini, sanksi tersebut hanya dikenakan kepada badan usaha yang menyalurkan biodiesel bersubsidi, pasalnya FAME yang diterima badan usaha ini sudah harga subsidi sehingga wajib dicampur ke solar.

Baca juga :   Perkuat Mekanisasi Pertanian

Pada tahun ini, serapan biodiesel ditargetkan mencapai 6,93 juta KL. Rincinya, biodiesel untuk BBM bersubsidi sebanyak 3,2 juta KL dan nonsubsidi termasuk PLN 3,7 juta KL. Biodiesel yang ditanggung BPDP hanya untuk BBM bersubsidi dan kemungkinan PLN 500 ribu KL, sehingga total sekitar 3,7 juta KL. (redaksi)

Related posts:

  1. Sampai 2016, First Resources Miliki 14 Pabrik Sawit
  2. Direktur PPKS: Kami Minta Maaf Atas Tuduhan Disbun Sumut Minta Ratusan Juta Rupiah Untuk Pengurusan ISPO
  3. Bukannya Membantu, NGO Politisir Kebakaran Hutan
  4. Sumberdaya Sewatama Dapat Suntikan Obligasi Rp 300 Miliar
kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Infrastruktur EBTKE untuk Rakyat Terus Dibangun

7 menit ago Berita Terbaru

Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi

1 jam ago Berita Terbaru

Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram

1 jam ago Berita Terbaru

Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg

3 jam ago Berita Terbaru

Pelanggaran UU kehutanan Bukan Tipikor Melainkan Sanksi Administrasi

4 jam ago Berita Terbaru

Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Bilateral, Menunjang Perekonomian Nasional

4 jam ago Berita Terbaru

Petani Sumut Lesu, Penetapan Harga TBS Sawit Turun Rp 43,94/kg Menjadi Rp 2.531,23/kg

5 jam ago Berita Terbaru

Program Kerja dan Inisiatif Strategis RKAP 2023 Mengacu 5 Prioritas Kementerian BUMN

5 jam ago Berita Terbaru

Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

21 jam ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

Redaksi SI4 hari ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Infrastruktur EBTKE untuk Rakyat Terus Dibangun

7 menit ago

Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi

1 jam ago

Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram

1 jam ago

Tantangan Semakin Berat, Kemitraan Menjadi Kunci

2 jam ago

Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg

3 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version