Penulis: Firlana ( Mahasiswa Universitas Riau)
Indonesia merupakan negara agraris terbesar yang pendapatan nasional negara berasal dari sektor pertanian dan perkebunan, serta pekerjaan utama masyarakat Indonesia didominasi oleh sektor pertanian. Salah satu sektor yang menjadi andalan atau keunggulan Indonesia yaitu Perkebunan, terutama pada komoditi kelapa sawit. Indonesia menjadi produsen kelapa sawit terbesar kedua di dunia setelah Malaysia. Kelapa sawit merupakan salah satu komoditi terbesar di beberapa daerah di Indonesia, khususnya Riau. Sawit memiliki kontribusi yang sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi negara, kesehjateraan petani, pendapatan nasional negara, dan sebagainya.
Produktivitas sawit di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring semakin berkembangnya teknologi. Industri Sawit sangat berperan penting dalam mewujudkan Sustainable Development Goals yang merupakan pencapaian agenda PBB. Indonesia melalui Kedutaan Besar di Warsawa, Polandia telah memamerkan kontribusi kelapa sawit terhadap pencapaian agenda PBB yaitu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada sebuah ajang pameran di Warsawa.
Setiap tahunnya produksi kelapa sawit semakin meningkat, sehingga akan terjadi peningkatan juga pada limbah dari Industri Pengolahan kelapa sawit. Limbah kelapa sawit adalah sisa-sisa hasil dari proses budidaya tanaman kelapa sawit maupunn dari industri pengolahan sawit (PKS) menjadi CPO. Limbah Sawit dapat berupa limbah cair (POME) yang merupakan limbah dari industri pengolahan sawit dan limbah padat kelapa sawit dapat berupa tandan kosong, cangkang dan sabut. Aktivitas produksi pabrik kelapa sawit (PKS) menghasilkan limbah dalam volume sangat besar. Limbah tersebut memiliki nilai kalor cukup tinggi, sehingga pemanfaatannya akan menghasilkan bahan bakar yang bisa dipakai salah satunya untuk pembangkitan listrik. Badan Pusat Statistik mencacatat luas lahan perkebunan sawit di Riau mencapai 2,2 juta Ha dengan potensi 6,5 juta ton minyak sawit/tahun dan limbah cair sejumlah 16,25 juta/m3. Apabila pengolahan limbah cair sawit dimaksimalkan, hal ini akan berpotensi menghasilkan 90 Megawatt dan mengurangi Emisi sebesar 568 ribu ton CO2/tahun.
Pemanfaatan energi terbarukan ditujukan kepada 3 pilar utama dari pembangunan yang berkelanjutan (SDG’s) yaitu : kemajuan ekonomi, pembangunan dan perbaikan sosial serta pemeliharaan lingkungan hidup. Salah satu energi terbarukan ini yaitu berasal dari limbah cair sawit yanng dapat diolah menjadi energi lsitrik. Belakangan ini Indonesia terjadi kekurangan energi listrik dan memerlukan biaya dan pembangkit listrik tambahan untuk mendorong masyarakat yang tinggal di daerah sektor industri. Oleh karena itu, pemanfaatan limbah cair sawit menjadi sumber energi listrik dapat meminimalisir biaya pembuatan listrik.
”Selama ini limbah cair kelapa sawit atau POME dianggap menimbulkan pencemaran lingkungan. Padahal kalau diolah secara anaerobic dapat menghasilkan biogas, sehingga juga dapat menghasilkan energi listrik, maupun dimanfaatkan sebagai bahan bakar gas rumah tangga dan industri,” papar Hammam saat meresmikan Pilot Project Pembangkit Listrik Tenaga Biogas berbahan baku limbah cair pabrik kelapa sawit (PLT Biogas POME) di area Pabrik Kelapa Sawit PTPN V di Terantam, Kab. Kampar, Riau, Senin (04/02/2019). Sawit merupakan alternatif sumber energi yang paling baik untuk menggantikan sumber energi fosil yang tak lama lagi akan habis. Sumber energi berbasis sawit seharusnya bisa menjadi salah satu pilihan strategis untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia. Pembangkit berbasis limbah cair sawit (POME) pengoperasiannya jauh lebih murah dibandingkan dengan pembangkit bahan bakar minyak (genset diesel atau PLTD). Potensi penghematan pengalihan pembangkit listrik diesel ke biogas dengan kapasitas 1 Megawatt rata-rata mencapai Rp 1,6 miliar per bulan atau Rp 19,25 miliar per tahun.
Pemanfaatan limbah cair sawit menjadi sumber energi listrik sangat berpotensi seiring dengan berjalannya peningkatan produktivitas sawit setiap tahunnya, energi listrik dari limbah cair sawit sangat menjanjikan selain bahan berasal dari limbah pengolahan industri sawit sehingga tidak perlu modal yang sangat besar untuk menjadikannya sebagai alternatif sumber energi listrik. Untuk menjalankan pengolahan limbah cair sawit menjadi sumber energi listrik diperlukannya kerja sama antara instansi terkait seperti pemerintah, PTPN, dan juga BPPT untuk melakukan riset-riset lanjutan mengenai potensi limbah cair sawit menjadi energi listrik, sehingga indonesia dapat memenuhi kebutuhan listriknya dengan mandiri dan efisien melalui pemanfaatan sumberdaya yang ada. (*)