Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama skema imbal dagang business-to-business (B-to-B)
antara perusahaan di dalam negeri dan perusahaan di Meksiko. Penandatanganan MoU ini menandai pertama kalinya kerja sama imbal dagang B-to-B antara Indonesia dan Meksiko. Pemerintah terus berupaya membuat terobosan baru dalam membuka peluang ekspor untuk membantu pemulihan perekonomian nasional.
Penandatanganan MoU dilakukan secara virtual pada Jumat (2/7), pukul 8 malam WIB atau pukul 8
pagi waktu Mexico City, Meksiko. Penandatanganan ini membuka peluang peningkatan kerja sama
perdagangan yang lebih besar di masa mendatang.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana optimistis kerja sama ini menjadi tonggak peningkatan kerja sama perdagangan kedua negara di masa yang akan datang.
“Penandatanganan MoU ini merupakan batu loncatan sekaligus tonggak kerja sama yang lebih baik di masa mendatang antara Indonesia dan Meksiko. Selain meningkatkan hubungan dan kerja sama
perdagangan bilateral kedua negara, perjanjian ini dapat mendorong perdagangan dalam rantai nilai global (global value chain) dan membantu pemulihan ekonomi dunia dari pandemi Covid-19,” kata Wisnu.
MoU ditandatangani oleh Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Nina
Sulistyowati dan Direktur Cluster de l+D y TICs Myrhge del Carmen Spross Barcenas. PT PPI bertindak sebagai badan pelaksana imbal dagang di Indonesia dan Cluster de l+D y TICs merupakan badan pelaksana imbal dagang di Meksiko. Keduanya akan segera menyusun kontrak kerja sama terkait nilai transaksi dan teknis pelaksanaan imbal dagang.
Penandatanganan dihadiri secara virtual antara lain oleh Kepala Indonesian Trade Promotion Center
(ITPC) Mexico City Husodo Kuncoro Yakti dan Koordinator Fungsi Ekonomi Kedutaan Besar Republik
Indonesia (KBRI) Mexico City Aji Nugroho. Juga hadir perwakilan Pemerintah Meksiko yaitu Director of Foreign Trade Lizzette Calderon mewakili Secretaria De Desarrollo Economico Estado de Mexico.
Sebagai proyek percontohan (pilot project) kerja sama imbal dagang dengan Meksiko, Indonesia akan mengekspor pupuk urea, pupuk batu bara, arang batok kelapa, dan ragam rempah-rempah yaitu kayu manis, pala, dan lada. Sementara itu, Meksiko menawarkan biji wijen dan minyak nabati berupa kanola dan biji bunga matahari.
Seremoni penandatanganan MoU ini difasilitasi Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag
bekerja sama dengan Kepala ITPC Mexico City dan KBRI Mexico City, Meksiko. Secara terpisah menanggapi penandatanganan MoU ini, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag Marthin mengatakan, Kemendag sedang menggencarkan kerja sama imbal dagang B-to-B sebagai upaya membuat terobosan baru di bidang kerja sama perdagangan luar negeri.
“Saat ini Kemendag sedang mencoba menjajaki suatu kerja sama imbal dagang B-to-B. Upaya ini
diharapkan dapat menjadi suatu terobosan baru untuk menggerakkan sektor perdagangan,
meningkatkan ekspor nasional, dan memulihkan perekonomian secara keseluruhan, terutama dalam
menghadapi tantangan krisis global saat ini akibat pandemi Covid-19,” ungkap Marthin.
Marthin menambahkan, selama ini imbal dagang identik dengan pembelian alat pertahanan dan
keamanan oleh Kementerian Pertahanan. “Namun, saat ini kami mencoba terobosan baru yang
diharapkan dapat membawa hasil yang positif bagi perekonomian nasional,” kata Marthin.
Sejak awal 2021, Kemendag menjajaki secara intensif skema imbal dagang B-to-B dengan 35 negara di dunia. Selain Meksiko, terdapat setidaknya sembilan negara yang menyambut baik inisiatif Indonesia tersebut. Kesembilan negara yaitu Turki, Rusia, Afganistan, Jerman, Belanda, Prancis, Filipina, India, dan Iran memberi respons positif untuk melanjutkan pembahasan secara teknis.
Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Nina Sulistyowati menyambut baik peningkatan skema imbal dagang B-to-B untuk mendorong ekspor. “Kami selaku perusahaan yang sebagian besar sahamnya milik negara turut mendukung inisiatif Kemendag melalui kerja sama skema imbal dagang B-to-B, khususnya untuk meningkatkan ekspor nasional dan memulihkan ekonomi Indonesia. Tentunya penandatanganan MoU ini masih dalam tahap awal antarbadan pelaksana imbal dagang dalam membuat komitmen kerja sama. Kami berharap dalam waktu dekat transaksi riil dapat segera kita wujudkan,” kata Nina.
Sekilas Perdagangan Indonesia–Meksiko
Total perdagangan nonmigas Indonesia dengan Meksiko pada periode Januari–April 2021 tercatat
sebesar USD 477 juta. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Meksiko tercatat sebesar USD 381
juta dan impor Indonesia dari Meksiko sebesar USD 96 juta, sehingga surplus bagi Indonesia sebesar
USD 285 juta.
Sedangkan pada 2020, total perdagangan nonmigas kedua negara tercatat sebesar USD 1,13 miliar.
Ekspor Indonesia ke Meksiko sebesar USD 861 juta dan impor Indonesia dari Meksiko sebesar USD 269 juta. Dengan demikian, Indonesia mencatatkan surplus terhadap Meksiko sebesar USD 592 juta.
Komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Meksiko pada 2020 antara lain kendaraan dan bagiannya,
mesin dan peralatan listrik, alas kaki, karet dan barang dari karet, serta pupuk. Sedangkan komoditas
impor utama Indonesia dari Meksiko antara lain mesin dan peralatan listrik, mesin dan pesawat
mekanik, kendaraan dan bagiannya, tembaga, dan perangkat optik.
Sumber: kemendag.go.id