Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) telah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution pada 13 November 2018. Dalam surat bernomor 395/DPP-APKS/XI/2018 disebutkan m bahwa anggota APKASINDO resah dengan turunnya harga TBS dari Juni 2018 hingga sekarang. Data penurunan harga diperoleh dari 22 provinsi dari Aceh sampai Papua di mana jumlah anggota mereka berada.
Ada tiga usulan yang dapat dijalankan pemerintah untuk mendongkrak harga TBS. Pertama adalah memperbaiki tata niaga TBS di lapangan dengan pengawasan dan sanksi tegas. Laporan dari 22 provinsi bahwa tata niaga TBS sangat amburadul yang mengarah tidak terkendali. Walaupun sudah ada Permentan Nomor 1/2018 yang bertujuan menciptakan persaingan harga sehat tetapi belum dapat melindungi petani.
Kedua, meminta penurunan tarif pungutan ekspor karena tanki timbun sawit sangat penuh. Dampaknya mengurangi pembelian TBS petani. Oleh karena itu, tarif pungutan dapat diturunkan sementara supaya ekspor meningkat lalu harga CPO dan TBS dapat terangkat kembali.
Ketiga, menyelesaikan legalitas lahan atas keterlanjuran petani di kawasan hutan produksi dan hutan produksi dapat dikonversi. Arahan Presiden Jokowi supaya kebun petani di HP dan HPK dapat disertifikatkan hak milik belum terlaksana. Jika tanpa sertifikat, petani dapat ditekan harganya dan berada di bawah ancaman hukum karena berada di kawasan hutan.
Tembusan surat ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, Menko Bidang Maritim Luhut Panjaitan, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.
Gulat ME Manurung, Ketua DPW APKASINDO Provinsi Riau meminta pemerintah segera mencari solusi terkait persoalan harga TBS dan sawit. Untuk itu, sebaiknya pemerintah memastikan tata niaga yang adil dengan menjalankan pengawasan ketat.