• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Tuesday, 28 March 2023
Trending
  • BPDPKS dan Universitas Terbuka Promosi UKMK Sawit
  • Harga TBS Riau Menjadi Rp2.831/Kg
  • Sawit Menbuka Isolasi dan Meningkatkan ekonomi
  • BPDPKS Bersama Universitas Terbuka Mengadakan Kegiatan Seminar Sosialisasi dan Promosi UKMK Sawit Mengenal Produk Olahan Kelapa Sawit
  • BPDPKS Dukung Harga Acuan CPO
  • Kinerja Industri Minyak Sawit Januari 2023: Produksi Stagnan, Stok Turun Ekspor Sawit Januari 2023 Naik Menjadi 2,946 Juta Ton
  • Seluruh Kepala Perangkat Daerah Mengakses Dashboard Monitoring Perusahaan Produsen Minyak Rakyat Untuk Membantu Wengawasi
  • Apical Dukung Pasokan Minyakita bagi UMKM dan Masyarakat Jakarta Utara
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Tata Kelola Perkebunan Sawit di Indonesia Studi kasus di Provinsi Riau dan Kalimantan Barat (Bagian IX)
Berita Terbaru

Tata Kelola Perkebunan Sawit di Indonesia Studi kasus di Provinsi Riau dan Kalimantan Barat (Bagian IX)

By Redaksi SIAugust 23, 20192 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
IMG 3057
IMG 3057
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Pasca keluarnya kebijakan percepatan penetapan kawasan hutan, dilaporkan sampai dengan September 2014 telah dilakukan penetapan kawasan hutan seluas 58.154.230,33 hektar (47,51 persen). Hal tersebut merupakan kemajuan yang sangat luar biasa dibandingkan dengan capaaian sampai dengan tahun 2009 yang hanya 13.819.510,12 hektar (11,29 persen). Walaupun demikian, prestasi penetapan kawasan hutan itu belum tentu memenuhi unsur legalitas hukum karena terdapat AMAR bahwa “ Kawasan hutan yang telah ditetapkan masih dimungkinkan adanya klain atas hak-hak pihak ketiga yang sah dalam penetapan kawasan hutan ini, dikeluarkan dari kawasan hutan sesuai peraturan perundangan”. Artinya, percepatan penetapan kawasan hutan dimungkinkan mengabaikan kegiatan penting dalam penataan batas, terutama tentang keberadaan hak-hak pihak ketiga dan proses partisipasinya yang lemah. Hal tersebut terkonfirmasi oleh kajian atas legalitas hasil pengukuhan kawasan hutan di Riau bahwa legalitas atas legalitas hasil pengukuhan kawasan hutan sangat lemah, akibat tidak dilakukannya penyelesaian masalah pengakuan lahan, dan proses partisipatif yang dilakukan bersifat semu (Sinabutar et al, 2015 dan Suwarno 2017).

Baca juga :   Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

Ilustrasi diatas menunjukan bagaimana negara meng-hegemoni melalui penguasaan kawasan hutan sekaligus legalitas kawasan hutan tersebut tidak legitimate karena belum mematuhi keputusan MK No. 45/PUU-IX/2011 dan proses pengukuhannya tidak dilakukan secara parsitipatif. Di samping itu hehemoni negara terhadap kawasan hutan mengaburkan tujuan awal Pengukuhan Kawasan Hutan yang mana dalam Undang-Undang kehutanan mandat yang diberikan kepada pemerintah cq. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK) adalah mempertahankan dan membangun hutan tetap, bukan menguasai wilayah. Oleh karenanya dalam perspektif penguasaan wilayah, sekalipun kawasan hutan yang telah ditetapkan ternyata tidak lagi berhutan, bagaimana larangan terhadap segala aktivitas selain kegiatan kehutanan menurut undang-undang tetap dipertahankan. Paradigma inilah yang mendasari tindakan jerat hukum terhadap pihak-pihak ketiga yang tinggal dan hidup dalam kawasan hutan akibat berbagai kegiatan pemanfaatan yang mereka lakukan terhadap kawasan hutan yang sudah tidak berhutan tersebut. Hla ini tergambar dengan masyarakat di Desa Teluk Pulai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai berikut:

Baca juga :   Pemerintah Memiliki Komitmen Sangat Kuat Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Dibuktikan Dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC)

Sumber: Forci Development

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

BPDPKS dan Universitas Terbuka Promosi UKMK Sawit

31 mins ago Berita Terbaru

Harga TBS Riau Menjadi Rp2.831/Kg

2 hours ago Berita Terbaru

Sawit Menbuka Isolasi dan Meningkatkan ekonomi

2 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Bersama Universitas Terbuka Mengadakan Kegiatan Seminar Sosialisasi dan Promosi UKMK Sawit Mengenal Produk Olahan Kelapa Sawit

4 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Dukung Harga Acuan CPO

5 hours ago Berita Terbaru

Kinerja Industri Minyak Sawit Januari 2023: Produksi Stagnan, Stok Turun Ekspor Sawit Januari 2023 Naik Menjadi 2,946 Juta Ton

6 hours ago Berita Terbaru

Seluruh Kepala Perangkat Daerah Mengakses Dashboard Monitoring Perusahaan Produsen Minyak Rakyat Untuk Membantu Wengawasi

7 hours ago Berita Terbaru

Apical Dukung Pasokan Minyakita bagi UMKM dan Masyarakat Jakarta Utara

10 hours ago Berita Terbaru

Menerima Dana Tahap Awal Perdagangan Karbon

24 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 7 days ago1 Min Read
Latest Post

BPDPKS dan Universitas Terbuka Promosi UKMK Sawit

31 mins ago

Harga TBS Riau Menjadi Rp2.831/Kg

2 hours ago

Sawit Menbuka Isolasi dan Meningkatkan ekonomi

2 hours ago

BPDPKS Bersama Universitas Terbuka Mengadakan Kegiatan Seminar Sosialisasi dan Promosi UKMK Sawit Mengenal Produk Olahan Kelapa Sawit

4 hours ago

BPDPKS Dukung Harga Acuan CPO

5 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version