KONTESTASI PEMANFAATAN SUMBER DAYA LAHAN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Pengantar Pemanfaatan Sumber Daya Lahan
Pada dasarnya nilai sosial budidaya, ekonomi dan lingkungan sumberdaya lahan ditentukan oleh ciri khas (characteristics) yang inheren terhadap sumber daya lahan tersebut dan dipengaruhi oleh nilai nilai yang dianut, pengetahuan masyarakat yang berinteraksi dengan sumber daya lahan, serta kebijakan publik dengan sumber daya tersebut. Selain itu, pasar sumber daya (komoditi) yang terkandung dalam sumber daya lahan turut mempengaruhi nilai sumber daya lahan. Nilai-nilai tersebut tergantung dari rasionalitas masyarakat dalam mempengaruhi nilai penting atau setidaknya suatu sumber daya lahan ketika masih dalam kondisi berhutan dibandingkan dengan manfaat dari sumber daya lahan yang sama namun dengan kondisi berbeda, misalnya perkebunan sawit. Bilamana manfaaat komoditas hutan lebih penting dibandingkan dengan komoditas lainnya, maka masyarakan akan berusaha mempertahankan keberadaan hutan, begitu pula sebaliknya.
Nilai-nilai masyarakat yang dimaksud baik terbatas pada masyarakat yang berinteraksi langsung (indigenous, local society), tetapi juga masyarakat lainnya yang berinteraksi tidak langsung terhadap sumber daya lahan. Karena itu, yang dianut masyarakat terhadap suatu sumber daya lahan tidak selalu sama dan sering menimbulkan sengketa. Dalam situasi seperti ini, kekuatan dan akses terhadap kekuasaan akan menimbulkan nilai akhir sumber daya lahan. Di samping itu, sumber daya lahan dengan ciri khas yang inheren, juga memiliki fungsi bagi publik. Untuk itu, pengaturan pemanfaatan sumber daya lahan tidak hanya mencakup kepentingan masyarakat yang berinteraksi langsung/tidak langsung maupun berkepentingan langsung/tidak langsung tetapi juga manfaat bagi publik.
Sumber: Forci Development