Oleh : Roby Fauzan, ST, MSc*
Usaha rehabilitasi dan restorasi gambut diatur dalam PP No 71 Tahun 2014, salah satunya yang populer adalah pembuatan tabat atau sekat kanal sesuai Pasal 27 ayat 3 c peraturan tersebut. Namun, banyak usaha–usaha teknis lain yang dapat dilakukan, dengan memperhatikan karakteristik lahan gambut. Pembahasan artikel ini difokuskan kepada bangunan air untuk konservasi dan pengendalian tata air di lahan gambut khususnya untuk daerah yang telah dibudidayakan. Khusus untuk tata kelola lahan gambut sulfat masam dan daerah pasang surut, rencananya akan dibahas mendalam pada artikel terpisah.
Sifat alami lahan gambut adalah lahan basah. Prinsip pengelolaan lahan gambut di perkebunan harus menyesuaikan dengan sifat alami lahan gambut, yaitu sedapat atau selama mungkin mempertahankan karakteristik lahan gambut sebagai lahan basah. Selain itu, manajemen lahan gambut harus mempertimbangkan topografi lahan gambut (yang sering dianggap datar), di mana umumnya memiliki daerah kubah gambut yang elevasinya lebih tinggi dari daerah gambut sekitar dan ketebalan gambutnya lebih dalam. Semakin ke arah kubah, kesuburan tanah semakin berkurang.
Secara teknis, usaha tata air lahan gambut di perkebunan umumnya terkendala oleh sejumlah hal, antara lain:
- Tata air lahan gambut bersifat spesifik lokasi (site specific), sehingga copy paste metode yang dipakai dalam tata air lahan gambut sering mengakibatkan kegagalan di lapangan.
- Desain awal perkebunan yang kurang mempertimbangkan aspek rekayasa sipil dan lingkungan, terutama tidak dilakukannya pemetaan kontur detail sebagai dasar pembuatan layout kebun dan dasar desain awal pembuatan blok, peninggian jalur tanam (planting platform), jalan, dan saluran drainase kebun.
- Laju subsidence yang berlebihan (di luar estimasi sewaktu pembukaan kebun) akibat tidak dijaganya tinggi muka air di saluran drainase.
- Kurangnya retensi air sewaktu kekeringan.
- Lama dan luasnya durasi genangan sewaktu musim hujan.
- Kurangnya jumlah dan kualitas prasarana transportasi.
- Kurangnya pemahaman planters mengenai tata air di lahan gambut.
Manajemen banjir dan kekeringan di lahan gambut tidak dapat dilihat sebagai usaha yang terpisah melainkan merupakan sebuah upaya yang terintegrasi. Kekeringan akan meningkatkan risiko kebakaran. Kebakaran menyebabkan kemampuan gambut menyerap air berkurang dan terjadinya penurunan muka tanah, yang akan memperparah risiko banjir.
Prinsip tata air di lahan gambut didasarkan kepada beberapa prinsip utama sebagai berikut:
- Memilih metode dan bangunan pengendalian berdasarkan karakteristik lahan setempat (site specific), antara lain kontur, hidrologi, kedalaman gambut dan kematangan gambut.
- Membasahi gambut untuk memperlambat laju penurunan muka tanah (land subsidence).
- Menahan/memperlambat air di hulu.
- Di musim hujan, memperlancar gerakan air di hilir.
- Sistem aliran satu arah atau satu arah dominan dan satu arah temporer (untuk lahan gambut sulfat masam).
Sebagai dasar analisis hidrologi dan hidrolika, data utama yang harus tersedia antara lain:
- Tinggi, durasi dan distribusi curah hujan, termasuk ekstrim basah dan kering.
- Karakteristik fisik dan kimia lahan gambut.
- Peta kontur detail (sangat berguna untuk memodelkan simulasi genangan serta perencanaan dan evaluasi drainase).
- Peta kedalaman gambut.
- Peta tata guna lahan di daerah yang berbatasan dengan perkebunan yang akan ditata.
- Peta arah aliran air di sistem drainase selama musim kering dan musim hujan.
- Peta historis banjir, kekeringan dan kebakaran (bila ada).
- Data/informasi tinggi muka air maksimum dan minimum sungai, serta tinggi banjir maksimum dan minimum di masing – masing areal yang terdampak.
- Data laju penurunan muka tanah (land subsidence).
- Data monitoring harian tinggi muka air di parit primer (main drain) dan sekunder (collection drain).
Data dan informasi yang dikumpulkan tersebut kemudian diolah dan menjadi dasar untuk merencanakan strategi perbaikan tata air lahan gambut, terutama untuk zonasi tata air dan pembuatan bangunan konservasi dan pengendalian.
Zonasi tata air mempengaruhi sistem mobilitas sehingga mempengaruhi kultur teknis atau operasional perkebunan. Oleh karena itu, zonasi tata air direncanakan dan dibuat secara integral dengan berbagai skenario mobilitas dan implikasi operasional sehingga diperoleh solusi agronomis yang optimum dari segi teknis dan biaya.
Catatan:
- Artikel ini merupakan artikel pribadi penulis, dan bukan mewakili pandangan institusi tempat penulis bekerja atau mengajar.
- Penulis tidak bertanggung jawab secara teknis, hukum dan finansial atas penggunaan isi dan rekomendasi dalam artikel ini, baik untuk kultur teknis perkebunan, konservasi dan penggunaan lain, jika terjadi kerugian finansial serta timbulnya masalah teknis, sosial maupun hukum.
- Dilarang mengutip dan mempublikasikan bagian atau keseluruhan dari artikel ini tanpa seijin tertulis dari penulis.
- Tulisan ini terbagi atas dua bagian. Bagian pertama dimuat di Majalah Sawit Indonesia edisi 15 April-15 Mei 2016. Bagian kedua akan dilanjutkan Majalah Sawit Indonesia edisi 15 Mei-15 Juni 2016.
- Artikel ini disusun berdasarkan pengalaman penulis sebagai praktisi dan akademisi di bidang tata air
*Penulis lulusan Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung dan Agriculture and Bioresource Engineering Wageningen University, Belanda
(Selengkapnya Majalah SAWIT INDONESIA Edisi 15 Maret-15 April 2016)