Entah siapa yang kemudian menyebarkan keberhasilan para pekebun ini ke santro jagat. Soalnya, hanya rentang waktu empat tahun, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sumatera Bagian Utara sudah menjamur hinga mencapai 25 perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Iranovia.wordpress menulis dihalamannya, bahwa pada tanggal 7 Desember 1930, perusahaan milik adrien resmi menjadi PT. Socfin Medan SA. Notaris William Leo yang membikin akta perusahaan itu, bernomor 45.
Dalam lembaran akta itu disebutkan bahwa PT. Socfin Medan SA berkedudukan di Mendan dan mengelola perkebunan di daerah Sumatera Timur, Aceh Barat, Aceh Selatan dan Aceh Timur. Hingga tahun 1953, areal perkebunan kelapa sawit PT. Socfin Medan SA sudah seluas 54.478 hektar. Belum lagi perkebunan karet seluas 45.127 hektar.
Begitu panjang sebenarnya lika-liku perjalanan perusahaan Adrien ini. Di jaman pemerintahan Soekarno, Socfin sempat masuk kedalam daftar kebun yang diawasi oleh pemerintah Ini terjadi lantaran pemerintah mengangap Socfin adalah perusahaan asing.
Penulis : Abdul Aziz