JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Mulai tahun depan, komoditas sawit akan dipimpin eselon II di Kementerian Pertanian. Direktorat baru ini dalam proses harmonisasi yang diperkirakan rampung akhir tahun ini. Hal ini disampaikan Direktur Perlindungan Perkebunan, Ditjenbun, Ir. Baginda Siagian, M.Si dalam Forum Sawit Indonesia pada akhir November 2022.
“Saat ini, tahap merampungkan ditargetkan akhir tahun ini. Nantinya direktorat baru ini akan bernama direktorat kelapa sawit dan palma lainnya. Kewenangan direktorat ini baru ini akan diatur Permentan,” katanya.
Untuk itu, nomenklatur Direktorat Jenderal Perkebunan akan berubah dengan adanya Direktorat Sawit. Direktorat ini secara khusus menangani sawit sebagai upaya memajukan budidaya hingga industri kelapa sawit.
Kehadiran direktorat sawit merupakan bukti keseriusan pemerintah menyiapkan arah dan kebijakan untuk mendukung perkebunan dan industry kelapa sawit menuju 2045 yang tertuang dalam roadmap industri kelapa sawit nasional menuju 2045. Di antaranya dengan strategi pencapaian, peningkatan produktivitas, pengembangan industry hilirisasi kelapa sawit; dan penguatan ekosistem, tata kelola dan capacity building berkelanjutan
Strategi utamanya, menurut Baginda, dengan percepatan pelaksanaan peremajaan serta perbaikan budidaya dan pasca panen/pengolahan (GAP, GHP, GMP) berbasis inovasi secara berkelanjutan.
“Kemudian dengan hilirisasi oleofood complex, oleokimia dan biomaterial complex, biofuel complex untuk subsitusi impor dan promosi ekspor. Penguatan riset-inovasi dan SDM yang lebih kreatif. Penguatan sawit rakyat dan kemitraan industri sawit berkelanjutan. Perbaikan ekosistem dan tata kelola industri sawit berkelanjutan,” jelasnya.