Sembilan perusahaan kelapa sawit berencana membangun pembangkit listrik tenaga biogas. Tak hanya sektor swasta, pemerintah juga memanfaatkan dana APBN untuk menghasilkan limbah sawit menjadi listrik.
Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), mengataan potensi listrik dari PLTBg lumayan besar karena berdasarkan data kementerian terdapat 800 unit pabrik sawit di seluruh Indonesia. Dengan asumsi, satu pabrik menghasilkan listrik 1 MW akan ada tambahan pasokan listrik 800 MW.
Menurutnya, listrik sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Dalam hal ini masih terjadi kekurangan pasokan listrik karena ketergantungan pembangkit listrik kepada energi fosil yang harganya masih murah.
“Salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan PLBTg dengan memangkas bea masuk produk teknologi pembangkit listrik tersebut,” janji Rida.
Ditjen EBTKE berencana membangun tiga unit pembangkit listrik biogas berbasis limbah cair sawit (Palm Oil Mill Effluent /POME) dengan masing-masing kapasitas 1 Mega Watt (MW). Lokasinya berada di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur pada 2016. Sumber pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kementerian juga mendorong peranan pihak swasta untuk PLTBg dari limbah sawit. Saat ini sudah ada beberapa PLTBg milik swasta yang beroperasi antara lain PLTBg PTPN V Tandun Riau kapasitas 1 MW off grid, lalu PTPN X Sidoarjo kapasitas 2 MW off grid, Austindo Bangka Belitung kapasitas 1,2 MW on grid serta PT Rea Kaltim Plantation Kutai kapasitas terpasang 7 MW Off Grid PLN.
“Pada tahun ini, akan ada sembilan perusahaan kelapa sawit mengajukan penetapan pengembang PLTBg POME dengan total kapasitas 17,85 MW,” ujar Rida dalam siaran persnya.
Lebih lanjut, kata Rida, Kementerian KESDM juga melakukan Pembangunan PLT Biogas POME melalui Penyertaan Modal Pemerintah Pusat kepada PTPN II di Pagar Merbau dan Kwala Sawit dengan kapasitas masing-masing 1 MW.
Rencana lainnya adalah menghubungkan jaringan PLN Wilayah Sumatera Utara namun sebelum dilaksanakan pembangunan, telah ditandatangani Perjanjian Kerja sama antara Ditjen EBTKE dan PTPN II.