Tahun 2017 adalah tahun pertaruhan bagi BPDP-Kelapa Sawit untuk program peremajaan (replanting). Kementerian Keuangan telah menyiapkan aturan yang mengatur penyaluran dana. Dukungan datang dari Direktorat Jenderal Perkebunan yang bertugas menyeleksi peserta replanting.
Dana sebesar Rp 500 miliar telah dipersiapkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)-Kelapa Sawit untuk membantu petani mengganti tanaman berusia di atas 25 tahun. Dana sebesar itu diperkirakan dapat membantu replanting lahan sawit petani seluas 22 ribu hektare.
“Ada sekitar 500 miliar rupiah diperkirakan terus meningkat. Alokasi dana setiap saat bisa berubah sesuai persetujuan komite bahkan jumlahnya bisa tidak terbatas. Dewan pengawas masih meninjau tapi menurut saya dana itu cukup,” kata Dono Boestomi, Direktur Utama BPDP-Kelapa Sawit di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, dalam workshop media pada akhir April 2017.
Menurut Dono, alokasi dana sebesar Rp 500 miliar kemungkinan dapat meningkat menjadi Rp 700 milyar pada tahun ini. Tahun depan diproyeksikan dapat naik menjadi Rp 1 triliun. Keputusan kenaikan dalam tahapan pengusulan dan menunggu keputusan akhir Dewan Pengarah.