JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Indonesia. Sertifikasi sawit yang berbasis regulasi pemerintah diupayakan dapat diterima pasar global.
“Kami mendorong mandatori ISPO supaya kredibilitasnya bisa ditingkatkan,” kata Agus Jusnianto, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada SAWIT INDONESIA.
Menurutnya, ISPO sebagai standar sistemnya tidak melibatkan stakeholder. Di dunia internasional belum ada pengakuan terhadap ISPO. Sementara ini,baru mendapatkan pengakuan tidak secara internal saja.
“Jadi, nggak kuat usaha sawitnya secara internasional,” kata Agus.
Tim Kementerian LHK, katanya, sudah bertugas mengidentifikasi dan memetakan hambatan serta kelemahan pembangunan sawit. Selain itu, telah dihasilkan rekomendasi kebijakan yg digunakan sebagai bahan untuk rumusan langkah tindak lanjut.
Berkaitan IPOP, Tim telah menyerahkan laporan kepada menteri. “Tugas kami bukan menyelidiki pelanggaran IPOP terhadap regulasi.”
“Menteri hanya membuat laporan dan ini bukan konsumsi publik. Kalau mau tahu, silakan tanya bu menteri,” ujarnya. (Ferrika Lukmana)