JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajukan kegiatan replanting atau peremajaan tanaman sawit tua di tiga kabupaten. Candra, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, mengatakan ada tiga kabupaten yaitu Pasaman Barat, Dharmasraya, dan Pesisir Selatan yang menjadi fokus kegiatan replanting sawit.
Menurutnya sudah banyak perkebunan sawit tua di Sumatera Barat termasuk kebun sawit milik petani dalam usia tua dan perlu peremajaan. Pada tahun ini, Provinsi beribukota Padang ini mendapatkan alokasi bantuan dana replanting dari pusat seluas 6.287 hektare khusus perkebunan sawit petani.
“Pemerintah sedang medata petani yang akan menerima bantuan dana untuk program peremajaan sawit dari,” kata Chandra.
Dari alokasi 6.287 hektare terbagi Kabupaten Pasaman Barat seluas 2.581 hektare, Kabupaten Dharmasraya dialokasikan 2.199 hektare, dan 1.507 hektare untuk Pesisir Selatan.
Candra menjelaskan bajwa proses mendapatkan bantuan peremajaan itu, pemda tengah mengumpulkan dan melengkapi persyaratan penerima bantuan, seperti identitas petani, luas kebun, titik koordinat dan bukti kepemilikan lahan.
“Setelah persyaratan lengkap, baru tim khusus replanting melakukan pengecekan dan merekap data, kemudian dikirim ke provinsi,” ujarnya.
Data yang dikumpulkan tersebut akan dikirim ke pemerintah pusat untuk diusulkan masuk dalam program peremajaan kelapa sawit oleh pemerintah.
Petani peserta replanting akan mendapatkan bantuan peremajaan sebesar Rp25 juta per hektare. Dana ini akan dicairkan sekitar Oktober 2018.