Pemerintah perlu melindungi petani untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pupuk. Subsidi tetap dibutuhkan dalam rangka peningkatan produktivitas.
Ada lima poin penting yang diungkap terkait pentingnya subsidi pupuk untuk pertanian di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Bungaran Saragih, Menteri Pertanian periode 2000 – 2004, saat diskusi pada Kamis (2 Mei 2019), di Jakarta.
Menurut Bungaran setiap negara-negara dunia memberikan proteksi pada petani dan pertaniannya seperti kebijakan subsidi, jaminan harga output dan lain-lain. Dalam kaitannya dengan tema diskusi petani dan pertanian Indonesia saat ini dan ke depan masih memerlukan perlindungan dan promosi termasuk subsidi pupuk. Mengapa?
“Pertama, negara-negara maju dan besar juga masih memberikan subsidi yang besar bagi petani dan pertaniannya. Seperti, Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, India, China dan lainnya tetap memberikan subsidi bagi petani dan pertaniannya bahkan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan perkembangan mutakhir dalam perang dagang saat ini kembali pada era proteksionis yang memberikan berbagai perlindungan bagi pertanian masing-masing negara,” ujar Bungaran.
Selanjutnya, Bungaran menegaskan jika pertanian tidak dilindungi maka tidak adil. Petani dan pertanian Indonesia harus bersaing dengan pertanian dari negara-negara lain yang justru memperoleh berbagai subsidi dan perlindungan dari pemerintahnya.
Kedua, lokasi petani dan pertanian Indonesia tidak berada di sekitar perkotaan atau sekitar jalan-jalan raya yang didukung dengan infrastruktur yang baik. Justru sebaliknya, petani dan pertanian sebagian besar berada di pedesaan pelosok, pingiran di pegunungan. Jika pupuk tidak disubsidi dan dibiarkan hanya mekanisme pasar murni. Dapat dipastikan pupuk hanya akan sampai atau menjangkau sekitar 30% petani dan pertanian yang berada di sekitar perkotaan atau sekitar jalan raya.
Ketiga, industri pupuk milik (BUMN) yang ditugaskan pemerintah untuk memproduksi dan mengantarkan pupuk ke tingkat petani (lini IV) membayar gas dengan harga yang lebih mahal dari harga internasional. Untuk produksi pupuk urea sekitar 70% adalah biaya gas. Harga gas yang diterima pabrik pupuk BUMN sekitar USD 6-8/MMBTU, yakni sekitar dua kali lipat dari harga gas internasional (USD 3-4/MMBTU). Oleh karena itu, subsidi pupuk yang diberikan pemerintah selama ini sekitar 30% adalah diterima suplier gas.
Keempat, petani dan pertanian masih tergolong kelompok atau sektor yang paling rendah pendapatannya bahkan sebagian tergolong miskin. Oleh karena itu, subsidi petani dan pertanian merupakan salah satu cara untuk membantu petani dan pertanian.
Kelima, beras masih menjadi kebutuhan masyarakat yang cukup besar dalam pengeluaran penduduk Indonesia saat ini. “Oleh karena itu, subsidi pertanian termasuk subsidi pupuk merupakan biaya publik untuk memastikan ketersediaan beras secara tepat yaitu jumlah, jenis, kualitas, harga, tempat, kontinuitas, untuk masyarakat petani dan masyarakat konsumen,” pungkas Bungaran.
Kemudian, berkenaan dengan adanya perbedaan data luas areal pertanian yang menjadi target subsidi pupuk yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Kementerian Pertanian perlu diverifikasi lebih lanjut ke setiap daerah bahkan tidak harus diputuskan oleh pemerintah pusat. Dikarenakan luas baku areal tanaman pangan dan indeks pertanaman perlu diverifikasi di setiap daerah.