Tanpa persetujuan dari BPOM, CV Fermanto BevFoods sengaja menempelkan stiker bertuliskan Palm Oil Free di cemilan impor merek Birrini. Pemerintah bersikap tegas meminta pencopotan stiker dari kemasan.
Sekitar pertengahan Februari, Kanya Lakshmi ingin bertemu dengan seorang teman di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Sambil menunggu teman, eksekutif perusahaan sawit ternama ini mencari cemilan di Ranch Market – supermarket yang khusus menjual produk impor. Di rak makanan biskuit, Kanya melihat cemilan stik kering merek Birrini dan I Rustic con Cruso dengan stiker bertuliskan Senza Olio di Palma dalam bahasa Inggris berarti Palm Oil Free.
“Tadinya, saya tidak mau beli. Kalau dipikir ngapain beli barang beginian,” ujar Kanya kepada SAWIT INDONESIA melalui sambungan telepon.
Namun, Kanya berinisiatif memfoto makanan impor ini. Lalu dikirimkan kepada teman-teman di Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). “Semua langsung heboh. Lalu foto ini dikirimkan lagi ke grup pertemanan sawit lain,” ujarnya.
Kanya menceritakan beberapa pengurus GAPKI berinisiatif produk yang sama di jaringan Ranch Market yang berada di Jakarta. Tetapi tidak semua bisa menemukan produk ini. “Dan hampir seminggu setelah saya temukan itu masih beredar,” ungkapnya.
Pada Jumat sore, 20 Februari, Tim Redaksi Majalah SAWIT INDONESIA menelusuri supermarket yang khusus menjual produk makanan impor. Ada yang mengunjungi Ranch Market dan Foodhall. Tak disangka, cemilan impor merek Birrini dengan stiker hijau bertuliskan Senza Olio di Palma atau palm oil free dijual di outlet Foodhall yang berlokasi di Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Bukan hal mudah mencari cemilan bermerek Valledoro Berrini. Setelah beberapa kali mengamati rak bagian makanan. Ternyata, cemilan asal Italia ini menempati rak bagian biskuit. Makanan ringan ini berupa roti stik kering yang dikemas dalam satu plastik besar dan transparan. Cemilan dari Italia ini dibandrol Rp 72.500, di mana dalam satu kemasan berisi 15 sachet. Setiap sachet terdapat 3 stik kering.
Supaya produk ini tidak beredar luas, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bergerak cepat dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan. ”Kami telah mengirimkan surat resmi ke Menteri Perdagangan Pak (Thomas) Lembong. Kami menyayangkan produk yang menggunakan label seperti itu bisa masuk ke Indonesia. Kami minta supaya produk tersebut ditarik dari peredaran,” ucap Sekretaris Jenderal Gapki Togar Sitanggang, pada pertengahan Februari lalu.
Togar menyebutkan produk makanan Italia dengan stiker Palm Oil Free yang masuk ke Indonesia sangat kontraproduktif. Di sisi lain, pemerintah dan pemangku kepentingan sawit nasional aktif mempromosikan kelapa sawit Indonesia yang ramah lingkungan di luar negeri.
Selain itu, GAPKI juga melayangkan surat kepada Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) pada 17 Februari. Isi surat ini mengajukan keberatan mengenai peredaran produk berlabel Palm Oil Free.
Kepada SAWIT INDONESIA, Suratmono, Deputi III Bidang Pengawasan Makanan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, menegaskan pihaknya tidak pernah menyetujui stiker bertuliskan Palm Oil Free di kemasan Birrini.
Cemilan bermerek Birrini didaftarkan oleh CV Fermanto BevFoods kepada BPOM. Masalahnya, kata Suratmono, sewaktu pendaftaran tidak pernah dicantumkan stiker Palm Oil Free. Pemasangan stiker di kemasan ini melanggar Peraturan Kepala BPOM No HK 03.1.23.11.11.09909 Tahun 2011 tentang Pengawasan Klaim dalam Label dan Iklan Pangan Olahan.
“BPOM tidak pernah mengijinkan pencantuman label palm oil free yang ditempelkan produk makanan Birrini. Motifnya saya tidak tahu karena saat didaftarkan memang belum terpasang stiker tersebut,” tambah Suratmono.
Tim Redaksi SAWIT INDONESIA berusaha mengajukan wawancara kepada manajemen CV Fermanto BevFoods. Perusahaan yang berdiri pada 2009 adalah importir dan distributor untuk produk makanan dan minuman dari Eropa dan Amerika termasuk Valledoro Birrini.