JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Sinar Mas Agribusiness and Food terus menunjukkan komitmennya dalam kemitraan dengan petani kelapa sawit melalui pembukaan klasterisasi Plasma Sawit Swadaya, di daerah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Klasterisasi plasma sawit Swadaya mitra Sinar Mas di Kutai Timur menjadi proyek percontohan perwilayahan pembinaan plasma swadaya serta komitmen untuk pembelian tandan buah segar (TBS) kemitraan secara permanen di Provinsi Kalimantan Timur.
CEO Perkebunan Sinar Mas Wilayah Kalimantan Timur, Suryanto Bun mengatakan pihaknya menyambut baik terbitnya SK Bupati tentang klasterisasi plasma sawit swadaya. Bentuk kemitraan akan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Sejak 2011, program kemitraan sudah dijalankan dengan baik dan kini hasil dari kemitraan sudah dapat terlihat,” kata Suryanto dalam siaran pers yang diterima redaksi.
Bupati Kutai Timur, Ismunandar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Klasterisasi Plasma Sawit Swadaya seluas lebih dari 7.726 hektar untuk mengatur rayonisasi area binaan perusahaan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian No.98 tahun 2013 yang mewajibkan perusahaan perkebunan yang luasnya 250 hektar atau lebih untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
SK Bupati diberikan kepada Sinar Mas Agribusiness and Food kepada 12 koperasi mitra perusahaan pada Kamis (22/2), di Kutai Timur. Disaksikan langsung Direktur Jendral Perkebunan Kementrian Pertanian Bambang, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Musdhalifah Machmud, Direktur Tanaman Tahunan Kementrian Pertanian Irmijati Nurbahar, Kepala Sekretariat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) Aziz Hidayat, Direktur Utama Sinar Mas Agribusiness and Food Daud Dharsono dan CEO Perkebunan Sinar Mas Agribusiness and Food Wilayah Kalimantan Timur Suryanto Bun.
Dengan terbitnya SK Bupati tersebut, menunjukkan keseriusan pihak perusahaan dan pemerintah daerah memperhatikan petani dalam meningkatan kesejahteraan. Tidak hanya itu, perusahaan akan melakukan pendampingan lewat skema kemitraan.
“Program kemitraan yang terintegrasi perusahaan memberikan pendampingan on-farm dalam bentuk pembinaan dan pendampingan staf ahli, pengolahan produksi TBS, penyediaan bibit unggul, penyediaan pupuk dan herbisida, mekanisasi dalam pengelolaan kebun serta pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan,” ungkap Suryanto.
Selain itu, petani plasma swadaya didorong untuk melakukan praktik agronomi yang baik dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen dan prinsip keberlanjutan perusahaan. Salah satunya adalah dengan memastikan praktik agronomi yang mengikuti standar baku Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Saat ini, dua koperasi binaan perusahaan yaitu Koperasi Jasa Mutiara Kongbeng seluas 623,51 hektar dan Koperasi Prima Pantun seluas 191,38 hektar telah lulus audit ISPO dan sebagai koperasi plasma swadaya pertama yang berhasil mendapat sertifikat ISPO di wilayah Kalimantan.
Pada akhir tahun 2017, Perkebunan Sinar Mas Agribusiness and Food Wilayah Kalimantan Timur membina kebun plasma seluas lebih dari 6.880 hektar. Dan, membina kebun plasma swadaya lebih dari 7.726 hektar, sehingga luas kebun plasma seluruhnya lebih dari 14.600 hektar. (robi fitrianto)