JAKARTA, SAWIT INDONESIA – PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) sudah mengajukan menjadi penyelenggara bursa sawit atau Bursa CPO Indonesia yang direncanakan bakal rilis Oktober mendatang.
Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Kami BBJ sudah mengajukan ke Bappebti. Perihal persiapan mekanisme transaksi dan penyelesaian transaksi, sudah termasuk dalam permohonan tersebut,” ujar Paulus saat dihubungi, Jumat (29/9/2023).
Dia menjelaskan pihaknya terus melakukan persiapan secara internal dan siap diujicoba oleh Bappebti.
“Sedangkan untuk sistem perdagangan, kami telah siap untuk diuji coba oleh pihak Bappebti, dimana kami terus melakukan stress test secara berkesinambungan,” tutur Paulus.
Alasan pemerintah membuat bursa CPO adalah agar Indonesia memiliki patokan harga CPO sendiri dan tidak berpatok pada negara lain.
Sebelumnya, Bappebti telah mengeluarkan regulasi terkait prosedur pelaksanaan perdagangan pasar fisik minyak sawit mentah (CPO) di Bursa Berjangka. Peraturan ini diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2023.
Bursa CPO sendiri direncakana bakal rilis pada pertengahan 2023 namun terus diundur. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko beralasan mundurnya bursa CPO lantaran pihaknya melakukan semua proses penyusunan dengan prinsip kehati-hatian.
Didid mengatakan, realisasi bursa CPO memang meleset dari target awal pada Juni atau Juli lalu. Salah satunya, karena adanya kasus korupsi CPO yang membuat Kemendag harus lebih berhati-hati dalam menelurkan kebijakan baru.
“Ini memang kami sangat hati-hati. Teman-teman tahu, Kemendag menargetkan ini bulan Juni kemarin dan kami gagal memenuhi. Betul, sampai sekarang pun masih belum ada target Juni itu memang sudah terlewati,” ujar Didid dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Selama ini, Indonesia masih berpatokan pada harga CPO melalui bursa Rotterdam, Malaysia, dan ICDX. Dengan adanya bursa CPO miliki Indonesia sendiri, diharapkan dapat memberikan harga yang lebih fair hingga ke tingkat petani.
“Dari sisi hulu, petani nanti bisa mendapatkan harga yang lebih fair sesuai dengan supply dan demand pasar,” ucapnya.
Sementara di sisi hilir, bursa CPO akan menjadi harga acuan dalam pengenaan pajak ekspor dan harga patokan ekspor CPO. Didid tak menampik jika nantinya kebijakan ini akan membuat Indonesia punya daya tawar yang besar dalam penentuan harga acuan CPO dunia ke depan.
Penulis: Indra Gunawan