JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kepala Dinas Sosial PPK Kabupaten Merangin, Jambi, Junaidi menjadi saksi kesepakatan damai antara Orang Rimba atau Suku anak Dalam (SAD) dengan petugas keamanan atau Sekuriti perusahaan sawit, PT Sari Aditya Loka (SAL) Jambi.
“Kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Mereka berharap ke depan persoalan serupa tidak lagi terjadi,” kata Junaidi saat menjawab pertanyaan wartawan, pada Minggu (17 Mei 2020).
Menurut Junaidi hubungan antara Orang Rimba dengan perusahaan sawit PT SAL berdampingan dengan permukiman Orang Rimba cukup harmonis.
“Selain melakukan pendampingan di sejumlah budidaya seperti pertanian, dan peternakan, dalam masa pandemi akibat Covid-19, perusahaan sawit ikut menjaga ketahanan pangan dengan menyalurkan bantuan bagi Orang Rimba disini,” ujar Junaidi.
Terkait dengan kehidupan harnomis yang telah terjalin antara perusahaan dengan Orang Rimba, Manager Humas, PT SAL, Muhammad Husni mengatakan pihaknya ingin hidup dalam suasana harmonis seperti selama ini sudah berjalan bersama masyarakat desa sekitar maupun Orang Rimba. Apalagi di tengah suasana pandemi yang mengharuskan semua pihak bekerja sama lebih erat lagi.
“PT SAL telah memberikan bantuan beras dan sembako selama pandemi covid-19 kepada masyarakat, termasuk kepada Orang Rimba. Bahkan, menurut dia, bantuan juga diberikan kepada Orang Rimba setiap bulannya sebelum pandemic,” kata Husni.
Kesepakatan damai juga disaksikan Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi SLK dan Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Tommy Radya Diansyah Lubis S.Ap.M. Han. Kesepakatan itu, mengakhiri ketegangan kedua pihak antara Orang Rimba dan perusahaan sawit.
Kapolsek Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Iptu Sejati mengatakan dalam kesepakatan damai itu, dua perwakilan Tumenggung yakni Sikar dan Pakjang secara terbuka meminta maaf atas pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap Satpam PT SAL I Hitam Ulu.
“Mereka telah meminta maaf dan berjanji untuk membina warganya agar tidak melakukan tindak pidana maupun tindakan lain yang meresahkan masyarakat,” kata Sejati, dalam keterangannya Sabtu (16 Mei 2020).
Sejati mengklarifikasi bahwa berdasarkan fakta di lapangan tidak terjadi penyerangan. Faktanya justru berbeda. Sebanyak 8 Orang Rimba menyerang dan memukul 3 security perusahaan ketika dihimbau agar tidak mengambil berondolan di area kebun inti perusahaan. Akibat pengeroyokan itu para satpam lari bahkan ada satu satpam yang terjungkal di parit. “Secara hukum, tindakan ini masuk kategori pengeroyokan,” pungkas Sejati.