Penulis: Januarti Tamba (Mahasiswa Universitas Sumatera Utara)
Kelapa sawit merupakan komoditas unggulan perkebunan yang memberikan sumbangan devisa terbesar dalam nilai ekspor pertanian Indonesia. Selain sebagai penyumbang nilai ekspor pertanian terbesar, kelapa sawit juga mampu memberikan pendapatan yang lebih tinggi kepada petani dibandingkan dengan jenis tanaman perkebunan lainnya. Minyak sawit dapat digunakan sebagai bahan baku industri seperti industri minyak goreng, biodiesel, shortening, kosmetika, farmasi, dan sebagainya. Berbagai manfaat minyak sawit inilah yang mendorong tingginya permintaan akan minyak sawit.
Peningkatan konsumsi tersebut antara lain juga dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah penduduk, pendapatan per kapita, serta permintaan minyak sawit dunia untuk bahan baku industri di Uni Eropa, dan juga meningkatnya permintaan impor CPO oleh negara India dan RRC. Permintaan CPO di pasar dunia diperkirakan terus meningkat di masa depan. Hal itu antara lain disebabkan oleh meningkatnya permintaan negara-negara di dunia yang mulai menggunakan komoditas tersebut untuk biodiesel. Produk energi itu relatif ramah lingkungan dan bisa menggantikan bahan bakar konvensional. Tingginya permintaan CPO itu mengakibatkan harga di pasar dunia meningkat tajam.
Dikutip dari berita financedetik.com: “Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pemanfaatan limbah produk pertanian untuk mengisi pasar ekspor.” Untuk itu, Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan penjaminan kesehatan dan keamanan terhadap limbah produk pertanian yang diminati pasar ekspor. Adapun limbah produk pertanian yang diekspor adalah bungkil sawit. Sebagai informasi, bungkil sawit adalah produk akhir proses pengolahan inti sawit menjadi minyak sawit. Bungkil sawit dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan ternak asal tumbuhan yang banyak diminati pasar dunia. Ekspor bungkil sawit ini merupakan komoditas unggulan baru yang diekspor selama kurun waktu tahun 2019.
Berdasarkan data IQFAST (Indonesian Quarantine Full Automation System) Karantina Pertanian Tarakan, tercatat ekspor perdana bungkil kepala sawit pada Mei 2019 lalu telah diekspor sebanyak 3.299,749 ton tujuan Cina senilai Rp 3,65 miliar. Jika ditotalkan, sepanjang 2019 ekspor PKE telah mencapai Rp 7,1 miliar.
Tidak hanya permintaan negara-negara asing, Indonesia juga telah berupaya dan sedang mengembangkan industri pengelolaan kelapa sawit. Pemerintah melalui peraturan pemerintah No.79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional mendorong energi baru terbarukan dengan menetapkan target pemanfaatan energi terbarukan pada tahun 2025 sebesar 23% dan pemanfaatan bioenergi sebesar 5%. Selaras dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan populasi penduduk yang terus melaju, proyeksi kebutuhan energi di indonesia akan meningkat 4,7 % per tahun. Dalam hal ini, peranan energi baru terbarukan menjadi sangat penting, terutama dalam meningkatkan akses energi modern kepada seluruh masyarakat indonesia.
Sebagai penghasil tanaman kelapa sawit terbesar di dunia, pemenuhan tenaga listrik dari limbah kelapa sawit sangat potensial di Indonesia. Dari kapasitas produksi pabrik sebesar 30 ton/jam Tandan Buah Segar (TBS)/ Fresh Fruit Bunch (FFB) dapat menghasilkan tenaga listrik sebesar 4-5 MW dari PLT Biomassa (PLTBm) dan 1 MW dari PLT Biogas (PLTBg) berasal dari POME (Plant Oil Effluent). Dari sekitar 700 pabrik kelapa sawit secara nasional, dengan kapasitas produksi rata-rata 30-45 ton/ jam TBS, secara umum dapat menghasilkan tenaga listrik sebesar 3500 MW dari PLT Biomassa (PLTBm) dan 700 MW dari PLT Biogas (PLTBg) berasal dari POME. (Direktorat Bioenergi, 2019)
Selain pemenuhan tenaga listrik nasional, bioenergi kelapa sawit juga berpotensi besar sebagai bahan bakar nabati (BBN) yaitu Biodiesel. Potensi bahan baku CPO sangat melimpah di Indonesia dengan rata-rata produksi CPO di tahun 2014 sebesar ± 31 juta ton per tahun. Dari total produksi CPO, hanya sebagian kecil ±8,4 juta ton yang dimanfaatkan di dalam negeri untuk kebutuhan pangan dan biodiesel (kebutuhan untuk biodiesel hanya ± 1,6 juta ton) seedangkan sisanya diekspor. Berdasarkan data APROBI 2018, Idonesia telah berhasil menghemat devisa sekitar 30 Triliun Rupiah. (Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi)
Saat ini, ketersediaan energi semakin menipis dan berdampak pada harga yang terus meroket. Meningkatnya perhatian dan kesadaran masyarakat dunia untuk menggunakan bahan bakar ramah lingkungan menjadikan pengembangan bioenergi sangat strategis. Lebih jauh lagi, pengembangan bioenergi di Indonesia mampu memicu kemampuan Indonesia melalui pengembangan sumber daya lokal.
Hal ini sangat mendukung prioritas nasional pada pilar ekonomi yang didokumentasikan untuk target RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2015-2019 pada tahap perencanaan dan implementasi SDGs (Sustainable Development Goals), yang isinya adalah Kedaulatan energi, Akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan daya saing tenaga kerja, membangun konektivitas nasional dan pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.
Terbentuknya Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau FoKSBI menunjukkan bahwa semua pihak; pemerintah, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, asosiasi pengusaha, dan asosiasi pekebun memiliki tekad bersama yang kuat untuk mewujudkan industri kelapa sawit Indonesia yang lebih berkelanjutan dari sisi sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Salah satu bukti komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan kelapa sawit berkelanjutan adalah diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian No.19 tahun 2011 yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 11 tahun 2015 mengenai penerapan sistem sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), dan saat ini sedang dalam proses penguatan menjadi Peraturan Presiden.
Harus diakui, diperlukan perbaikan secara berkesinambungan di semua lini yang terkait dengan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. Hal ini membutuhkan dedikasi dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan perubahan mendasar dalam praktek-praktek usaha mulai dari hulu sampai ke hilir.
Cara untuk menyembuhkan dunia adalah dengan menyembuhkan diri kita sendiri terlebih dahulu. Kita tidak dapat meminta pertolongan ke sekitar kita. Kita harus melihat kedalam diri kita. Kita harus bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi pada diri kita. Demikian juga untuk Indonesia, sebagai generasi muda kitalah yang bertanggung jawab untuk negeri. Jayalah Indonesiaku, Energi Untuk Negeri!!!(*)