• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Saturday, 9 December 2023
Trending
  • Senator Kalteng Beberkan Strategi Cegah Penjarahan Sawit
  • Terbitkan Surat Edaran, Pj. Bupati Seruyan Minta Penjarahan Sawit Ditindak Tegas
  • Saat Menko Airlangga Jadi Rebutan Selfie Ratusan Petani Sawit
  • Pemerintah Provinsi Tidak Bisa bekerja Sendiri Untuk Mencukupi dan Meningkatkan Ketahanan Pangan
  • PalmCo dan BBKSDA Riau Memperkuat Sinergitas Dalam Melindungi Gajah Sumatera
  • Presiden Joko Widodo: Deforestasi dan Kebakaran Hutan Gambut Indonesia Turun Tangat Jauh
  • KLHK Perkuat Pendekatan Keadilan Restoratif
  • KemenKopUKM Menegur Kepada Penyalur KUR yang Tidak Taat Pada Pedoman Penyaluran
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Sekjen KLHK Apresiasi Penyelesaian Sawit dalam Kawasan Hutan di Kalteng Capai 600 Ribu Ha
Berita Terbaru

Sekjen KLHK Apresiasi Penyelesaian Sawit dalam Kawasan Hutan di Kalteng Capai 600 Ribu Ha

By Redaksi SI1 month ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Lingkungan Hidup masih terfokus kepada pelepasan kawasan hutan melalui mekanisme 110 A sampai batas waktu 2 November. Setelah itu barulah mekanisme Pasal 110 B akan dijalankan bagi yang belum mengajukan proses penyelesaian.

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono mengatakan jika proses penyelesaian lahan sawit masuk kawasan hutan yang totalnya 3,37 juta ha itu masih pada tahap pengenaan Pasal di 110A.

Menurutnya saat ini prosesnya yang hampir selesai di Pasal 110A adalah Kalimantan Tengah yang mencapai sudah mencapai 600 ribu hektar dari total masuk kawasan hutan diperkirakan seluas 800 ribu hektar.

Baca juga :   Kolaborasi Palmco Riau III dan JPN Riau, Kerjasama Membangun Kebun Sawit Masyarakat

Bambang meminta agar, pelaku usaha melaporkan lewat Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) yang batasnya sampai 2 November 2023.

“Yang enggak lapor sampai tanggal 2 ini, kita tidak harapkan. Karena kita kerja sampai tanggal 2. Banyak yang sudah masuk lagi, sehingga saya katakan 90-an persen sudah selesai di 110A,” ungkapnya.

Setelah Kalteng, Bambang menuturkan jika pihaknya saat ini tengah menyelesaikan identifikasi sampai besok ke provinsi lainnya seperti Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bangka Belitung. Lalu, Kalimantan Selatan, Jambi dan daerah lainnya.

Baca juga :   Gubernur Riau Berkunjung ke Kedutaan Inggris di Jakarta Terkait Kerja Sama Lingkungan Hidup

Menurut Bambang kawasan hutan yang masuk Pasal 110A ini, sejatinya diakui KLHK legalitas lahannya baik berupa Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan (IUP) maupun Hak Guna Usaha (HGU). Namun, setelah KLHK identifikasi, ternyata belum memiliki izin pelepasan kawasan hutan karena dampak perubahan tata ruang.

“Usaha perkebunan sawit tanpa izin yang termasuk dalam Pasal 110A diwajibkan melunasi denda administratif berupa PSDH-DR. Setelah membayar denda, maka pemilik perkabunan dapat mengurus kembali persetujuan pelepasan kawasan hutan jika berada dalam fungsi hutan produksi, atau persetujuan melanjutkan usaha dan/atau kerja sama jika berada dalam kawasan hutan lindung/konservasi,” ungkapnya.

Baca juga :   Saraswanti Anugerah Makmur Targetkan Produksi NPK 1,2 Juta Ton

Penulis: Indra Gunawan

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Senator Kalteng Beberkan Strategi Cegah Penjarahan Sawit

11 hours ago Berita Terbaru

Terbitkan Surat Edaran, Pj. Bupati Seruyan Minta Penjarahan Sawit Ditindak Tegas

12 hours ago Berita Terbaru

Saat Menko Airlangga Jadi Rebutan Selfie Ratusan Petani Sawit

17 hours ago Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Tidak Bisa bekerja Sendiri Untuk Mencukupi dan Meningkatkan Ketahanan Pangan

1 day ago Berita Terbaru

PalmCo dan BBKSDA Riau Memperkuat Sinergitas Dalam Melindungi Gajah Sumatera

1 day ago Berita Terbaru

Presiden Joko Widodo: Deforestasi dan Kebakaran Hutan Gambut Indonesia Turun Tangat Jauh

1 day ago Berita Terbaru

KLHK Perkuat Pendekatan Keadilan Restoratif

1 day ago Berita Terbaru

KemenKopUKM Menegur Kepada Penyalur KUR yang Tidak Taat Pada Pedoman Penyaluran

1 day ago Berita Terbaru

Wamentan Menyerahkan Bantuan Alsintan Untuk Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian

1 day ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Jaminan Kepastian Legalitas Sawit

Edisi Terbaru 2 weeks ago2 Mins Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 4 months ago2 Mins Read
Latest Post

Senator Kalteng Beberkan Strategi Cegah Penjarahan Sawit

11 hours ago

Terbitkan Surat Edaran, Pj. Bupati Seruyan Minta Penjarahan Sawit Ditindak Tegas

12 hours ago

Saat Menko Airlangga Jadi Rebutan Selfie Ratusan Petani Sawit

17 hours ago

Pemerintah Provinsi Tidak Bisa bekerja Sendiri Untuk Mencukupi dan Meningkatkan Ketahanan Pangan

1 day ago

PalmCo dan BBKSDA Riau Memperkuat Sinergitas Dalam Melindungi Gajah Sumatera

1 day ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.