JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) aktif menyelesaikan pembentukan Bursa CPO Indonesia melalui serangkaian uji publik dalam penyusunan Regulatory Impact Assessment (RIA) atau Analisis Dampak Peraturan terkait bursa berjangka Crude Palm Oil (CPO).
“Kemendag harus lakukan uji publik ini melalui pertemuan dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Dijadwalkan ada dua pertemuan lagi, kalau sudah dilakukan penyusunan Regulatory Impact Assessment baru Permendag CPO disusun,” ujar Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag, Didid Noordiatmoko.
Dikatakan Didid bahwa penerbitan RIA merupakan syarat untuk menyusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang bursa berjangka CPO.
Ditargetkan akhir Mei 2023, Permendag yang mengatur Bursa CPO Indonesia dapat diselesaikan. Setelah itu, bursa akan bisa aktif sebulan setelahnya atau Juni 2023. Beroperasinya bursa ini akan membawa para produsen untuk melakukan transaksi perdagangan CPO ke dalam bursa sebelum diekspor.
“Harapannya akhir Juni bisa efektif untuk (CPO) masuk ke bursa. Lalu kegiatannya bisa terbentuk dalam 2 atau 3 bulan ke depan,” ujar Didid.
Persiapan pembentukan Bursa CPO ini telah dilakukan tim Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdagangan) yang meninjau pelabuhan ekspor CPO di Dumai dan Belawan. Selain itu, akan dilakukan pertemuan dengan pembelidi luar negeri berkaitan bursa CPO di Indonesia.