Salam Sawit Indonesia,
Membangun SDM unggul adalah keniscayaan. Begitupula di perkebunan kelapa sawit yang sarat modal dan padat karya. Tanpa SDM mumpuni, sulit rasanya perkebunan sawit mampu menghasilkan produktivitas tinggi. Disinilah, kebutuhan lembaga pendidikan kelapa sawit untuk membangun kompetensi SDM mumpuni.
Rubrik Sajian Utama Majalah Sawit Indonesia mengulas peranan Instiper Yogyakarta sebagai lembaga pendidikan SDM sawit yang telah lama membuktikan kehandalannya. Sejak awal pendiriannya, INSTIPER fokus menyiapkan lulusan yag unggul dan siap kerja serta siap memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Implementasi MBKM di INSTIPER, sejatinya telah lama dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM di bidang perkebunan, perhutanan dan industri agrokompleks, bahkan sejak 2005.
INSTIPER telah bertransformasi untuk mendekatkan kurikulum pendidikannya yang dibangun berdasarkan link and match antara perguruan tinggi dengan dunia kerja dengan diawali pembukaan minat studi di bidang komoditi kelapa sawit. Program minat studi terdiri dari Sarjana Perkebunan Kelapa Sawit (SPKS), Sarjana Manajemen Bisnis Perkebunan (SMBP), Sarjana Mekanisasi Perkebunan Kelapa Sawit (SMPKS), Sarjana Teknik Industri Kelapa Sawit (STIK), dan Sarjana Teknologi Pengolahan Kelapa Sawit dan Turunanannya (STPK).
Rubrik Hot Issue mengulas rencana pemerintah untuk merevisi pungutan ekspor sawit. Kebijakan pungutan yang sekarang ini berlaku dinilai membebani sektor hulu. Usulan penyesuaian tarif pungutan mulai digulirkan selepas lebaran. Akan tetapi, pemerintah terus mengkaji sambil mendengarkan berbagai pihak. Di tengah lesunya harga sawit dunia, akankah pemerintah merevisi pungutan ekspor? Lalu seperti apa tarif pungutan yang akan dijalankan pemerintah? Tentu saja penerapan pungutan ekspor harus dapat menyeimbangkan kepentingan sektor hulu dan hilir. Sebab, kedua sektor ini saling bergantung satu sama lain. Apalagi, pemain kelapa sawit sekarang ini sebagian besar telah terintegrasi antara hulu dan hilir.
Yang perlu diperhatikan juga pungutan ekspor tidak membebani petani. Sebab, petani menjadi rantai terbawah yang akan merasakan dampak kebijakan pungutan. Di satu sisi, pungutan ekspor memang kembali kepada petani untuk kegiatan peremajaan, pelatihan SDM, dan direncanakan sarana prasarana. Namun, tarif pungutan ini juga mengurangi harga TBS yang diterima petani.
Pembaca, kami harapkan semoga edisi kali ini akan meningkatkan wawasan dan update informasi seputar kelapa sawit. Ini semua demi kemajuan industri sawit yang kita cintai.