JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemangku kepentingan industri sawit berkumpul dalam pertemuan dengar pendapat Roadmap Kelapa Sawit Nasional (Wilayah 3) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Tujuan dari kegiatan ini menyatukan atau menyamakan persepsi dalam pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia, terutama di tiga wilayah (Papua, Sulawesi dan Kalimantan).
“Kelapa sawit tidak kalah dengan komoditi lain dalam menyumbang devisa negara. Saya yakin perkelapasawitan di negara ini akan semakin maju dan mampu menyumbang besar devisa negara,” jelas Isran Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dalam pidato pembukaan.
Ia meyakini subsektor perkebunan melalui komoditi kelapa sawit mampu memberikan sumbangan yang besar bagi devisa negara. Namun lanjutnya, selama pelaksanaan roadmap kelapa sawit tidak ada permasalahan kepentingan tertentu. Yang bisa berakibat subsektor perkebunan kelapa sawit tidak berkembang dengan baik.
Isran Noor berpendapat banyak hal yang harus dibahas dalam roadmap. Diakuinya, pembangunan kelapa sawit Indonesia masih kalah dengan Malaysia. Karenanya, semua pihak harus bertanggungjawab dalam pengembangan perkelapasawitan. “Terutama dalam industri hilirisasinya,” jelas Isran.
Mukti Sardjono, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menuturkan pidato Gubernur Kaltim sangat relevan dengan upaya mengembangkan sawit. Yaitu adanya satu rumah yang secara khusus menangani sawit karena akan lebih memudahkan dalam berkoordinasi dan penanganan penanganan isu sawit lebih terfokus.
“Demikian juga dengan peningkatan produksi melalui replanting saya kira harus ditangani sungguh-sungguh dan harus menghilangkan berbagai kendala yang ada. Dengan target replanting tahun ini seluas 200 ribu ha bukanlah hal yang mudah, perlu melibatkan daerah secara intens untuk keberhasilannya,” jelasnya.
Dalam pengembangan kelapa sawit, ujarnya seharusnya Pemerintah berkontribusi dalam mendukung regulasi terhadap kepentingan ekonomi masyarakat. Sebab itu, pengembangan ini diperlukan kajian yang harus dilakukan pusat maupun daerah. “Kondisi ini akan berkembang dengan baik. Karena kegiatan ini merupakan usaha sumber daya yang dapat diperbaharui,” ungkapnya.
Isran menegaskan diperlukan riset yang dilakukan pemerintah. Artinya, jangan hanya pengusaha yang melakukan riset dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit. Sebab, kalau hanya pengusaha yang melakukan riset. Maka belum bisa menjamin berkembang sektor perkebunan kelapa sawit.
Roadmap diharapkan dapat dikaji dengan ilmiah. Agar semua permasalahan kelapa sawit bisa diselesaikan. Seperti industri hilir, hulu maupun kebijakan (regulasi) terhadap pembagian hasil produksi dari industri tersebut. Pertemuan dengar pendapat roadmap Kelapa Sawit Nasional (Wilayah 3) diikuti tiga provinsi di Indonesia. Kegiatan sehari diikuti 150 peserta dari Papua, Sulawesi dan Kalimantan.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim H Ujang Rachmad mengatakan pertemuan ini direncanakan dibuka Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor. “Pelaksanaan ini atas kerjasama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan Kementerian Pertanian dan Dinas Perkebunan Kaltim. Kegiatan ini dibuka Gubernur Isran Noor,” kata Ujang Rachmad.
Ujang mengatakan kegiatan bertujuan untuk menyatukan atau menyamakan persepsi dalam pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia, terutama di tiga wilayah (Papua, Sulawesi dan Kalimantan).
Karena itu, diperlukan pembahasan roadmap pengembangan industri perkelapasawitan hingga 2045. “Makanya, pertemuan ini diikuti beberapa stakeholder di lingkup Perkebunan Kelapa Sawit Termasuk seluruh Kepala Bappeda, Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan di tiga wilayah tersebut,” jelasnya