PEKANBARU, SAWIT INDONESIA – Dinas Perkebunan provinsi Riau menerangkan target untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di provinsi Riau seluas 10.550 Hektare (Ha) sesuai ketetapan pemerintah.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli melalui Kabid Produksi Vera Virgianti mengatakan, target PSR seluas 10.550 Ha tersebut terbagi untuk 10 kabupaten/kota di Riau.
Adapun target PSR untuk kabupaten Kampar seluas 1.500 Ha, Rokan Hulu 2.000 Ha, Rokan Hilir 450 Ha, Pelalawan 3.200 Ha, Siak 1.000 Ha.
Selanjutnya Bengkalis 500 Ha, Kuantan Singingi 450 Ha, Indragiri Hulu 500 Ha, Indragiri Hilir 450 dan Kota Dumai 500 Ha,” paparnya.
Namun, terdapat hanya dua kabupaten/kota yang tidak mendapatkan target PSR yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dijelaskan Vera, tujuan PSR adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.
“Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor,” jelasnya. (Mediacenter Riau/Ms)