JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Dalam perhelatan Pertemuan Nasional Sawit Indonesia pada 2-3 Februari 2017 di Jakarta, kalangan petani masih menyimpan pertanyaan, bagaimana nasib program peremajaan lahan sawit petani?
Pertemuan ini dihadiri menteri ekonomi antara lain Darmin Nasution Menko Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil Menteri Agraria Tata Ruang/BPN , Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Pertanian yg diwakili Dirjen Perkebunan Bambang,
Rino Afrino, Wakil Sekjen DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), mengatakan semua menteri yang hadir dalam acara yang diadakan BPDP Kelapa Sawit ini mengakui realisasi peremajaan lahan masih nol.Namun, menteri kabinet kerja ini sepakat akan memberikan dukungan supaya program replanting dapat berjalan.
“Mereka juga mengakui bahwa komoditas kelapa sawit merupakan komoditas strategis bagi bangsa dan negara. Lantaran, komoditas ini mampu mendorong perekonomian masyarakat serta menyumbangkan devisa yang besar,”kata pria asal Riau ini.
Terutama membantu petani kelapa sawit yang luasnya 42% atau 4,5 juta ha di indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa sumber dana pungutan CPO juga disumbangkan petani. Dimana permasalahan yang paling mendasar yaitu produktivitas karena tanaman memasuki usia lebih tua dari 25 tahun dan penggunaan bibit tidak baik.
“Peremajaan menjadi kunci utama menyelesaikan persoalan produktivitas,” terang Rino.
Berdirinya BPDP KS berdasarkan payung hukum Perpres 61/2015 di saat terpuruknya harga CPO hingga 500 USD dan harga TBS di tingkat petani sawit sebesar Rp.500/kg. Rino menjelaskan kehadiran lembaga ini diharapkan dapat menyelamatkan komoditas perkebunan sawit indonesia. Dengan begitu tidak bernasib sama dengan komoditas perkebunan lainnya yang pernah jaya dan kini sudah jatuh seperti tebu, kelapa, karet, kakao,kopi dan lainnya.
BPDP-KS memiliki komposisi komite pengarah yang terdiri dari 7 menteri. Diketuai Menteri Koordinator Perekonomian ini artinya perkebunan sawit indonesia sangat strategis.
Rino mengatakan diperlukan sinergi dari semua sektor kementerian tersebut agar dapat terwujud perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Dengan kata lain perkebunan sawit indonesia bukan hanya urusan kementerian pertanian cq ditjen perkebunan saja. “Tetapi menjadi urusan nasional apalagi Perpres 61 ditandatangani Presiden Jokowi,” tambahnya.
Berdasarkan uraian di atas, menurut Rino, tidak beralasan program replanting dan sarana prasarana minim realisasi sejak bulan juli 2015 sampai hari Februari 2017. Lantaran permasalahan yang muncul seperti pembuatan regulasi, kepemilikan tanah, dukungan perbankan seharusnya bisa cepat diselesaikan BPDP-KS bersama Komite Pengarahnya.
Rino meminta diperlukan terobosan, niat yang baik, dan sinergi antar semua kementerian terkait. Sebaiknya tidak ada lagi ego sektoral antar instansi dan ego dari pejabat. Yang harus dikedepankan adalah mewujudkan perkebunan kelapa sawit indonesia yang berkelanjutan.