JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Direktorat Jenderal Perkebunan menargetkan peremajaan tanaman kelapa sawit (replanting) dapat terlaksana pada musim tanam sawit pada September 2017. Saat ini, kegiatan peremajaan masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Bambang, Direktur Jenderal Perkebunan Kementrian Pertanian menyampaikan bahwa tahun ini program peremajaan sawit ditargetkan dapat berjalan seluas 20.750 ha.
Sampai Juni 2017, proposal kegiatan peremajaan yang masuk ke Ditjenbun lebih dari 20.000 hektare dari 2,4 juta hektare kebun rakyat yang masuk peremajaan.
Proposal tersebut masih tahap verifikasi di tingkat pemerintah daerah hingga pusat.
Nantinya, peremajaan sawit akan diprioritaskan kepada petani yang sudah mempunyai kelembagaan. Selain itu juga dipersyaratkan untuk kebun petani yang kondisinya bagus dan telah mendapatkan persetujuan pemerintah daerah maupun dinas perkebunan.
“Yang mengajukan proposal banyak sekali sehingga kita akan pilih petani yang siap dan memenuhi pra syarat replanting 2017. Untuk petani yang belum siap diarahkan untuk masuk program replanting tahun 2018 dan 2019. Tujuannya supaya ada motivasi petani mempersiapkan kegiatan ini lebih baik,” kata Bambang dalam jumpa pers di Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (20/6).
Menurut Bambang kesiapan ini diperlukan untuk mendorong produktivitas petani rakyat yang masih di bawah standar optimum yaitu 2-3 ton per ha. Produktivitas itu masih kalah dibandingkan swasta mencapai 4 ton per ha