• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Thursday, 23 March 2023
Trending
  • Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan
  • Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan
  • Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan
  • BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo
  • Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja
  • Meminimalisir Dampak Bencana, Khususnya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Penurunan Harga Kelapa Sawit Sebesar Rp70,96/Kg
  • Sertifikasi Halal Upaya Negara Memberikan Perlindungan Hukum Atas Hak Warga Negaranya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Rakornas PSR Selesaikan Dua Masalah, Satu Lagi Belum Dibicarakan
Berita Terbaru

Rakornas PSR Selesaikan Dua Masalah, Satu Lagi Belum Dibicarakan

By Redaksi SI3 weeks ago4 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mengapresiasi Rapat Koordinasi Nasional Kelapa Sawit yang diinisiasi Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan di Jakarta, Senin (27 Februari 2023). Hambatan dapat diurai dengam kehadiran pemangku kepentingan sawit khususnya dari pemerintah untuk mempermudah petani mendapatkan dana PSR.

Dr. Gulat ME Manurung, MP, CIMA, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menyimak penjelasan yang disampaikan Kasubdit Perubahan Peruntukan, dan Fungsi Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) FX Herwirawan dalam sesi talkshow. Kesulitan petani berkaitan PSR lebih banyak terkait masalah kawasan hutan.

“Saat ini semua sudah dibuka bottleneck-nya dan ternyata persyaratan PSR terkait ke Kawasan hutan di mana berhubungan dengan regulasi turunan UUCK. Dalam regulasi turunannya dikatakan bahwa kebun yang luasnya di bawah 5 hektar. Lalu sudah sudah dikuasai 20 tahun berturut-turut langsung dikeluarkan dari kawasan hutan melalui perubahan fungsi Kawasan. Maksimal kebun yang diajukan PSR 4 ha per KK. Sudah pasti namanya PSR umur tanamannya sudah di atas 25 tahun. Itu clear,” ujar Gulat.

“Apa yang disampaikan oleh FX Herwirawan memang sangat diperlukan oleh petani calon peserta PSR selama ini. Saya melihat yang disampaikan Pak FX sudah ada sejak UUCK dilahirkan 2020 lalu. Hanya tersamarkan oleh berbagai persoalan mulai dari covid dan dampak covid yang berkepanjangan, larangan ekspor CPO dan dampak pasca larangan ekspor dicabut lalu terakhir ancaman dari dampak perang ukraina dan Rusia,” kata Gulat.

Baca juga :   Indonesia Membantu Bibit Kelapa Sawit Ke Ratusan Petani Kecil Honduras

Dalam konteks PSR, dijelaskan Gulat, petani sangat mendukung makanya bagaimana petani yang diklaim dalam Kawasan hutan selanjutnya dapat mengirimkan surat ke Dirjen Planologi KLHK dilengkapi koordinat lahan yang diusulkan. Berikutnya KLHK bisa menetapkan melalui surat bahwa usulan petani memenuhi syarat PSR dari aspek Kementerian Teknis yang menangani kehutanan.

Begitu juga dengan narasumber dari Kementerian ATR BPN yang diwakili oleh Dirjen Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN Virgo Arista Jaya. ”Benar dengan yang dikatakan Pak Virgo supaya tidak tumpang tindih antara lahan usulan petani PSR dengan izin HGU atau HPH atau izin-izin lainnya yang pernah diterbitkan pleh Kementerian ATR BPN,” jelas Gulat.

“Saya melihat kecepatan tanggap darurat dari Dirjen SPPR pada kondisi rendahnya capaian PSR tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya sangat patut diapresiasi,” kata Gulat.

Baca juga :   Presiden Tinjau Food Estate di Papua

Virgo menjelaskan pada prinsipnya Kementerian ATR/BPN hanya memfokuskan tidak tumpang tindih dengan HPH atau HGU yang sudah pernah terbit dilokasi yang diusulkan petani untuk PSR. Hal ini dapat dilakukan dan dicek dengan self assesment (mandiri) dengan mengakses http://bhumi.atrbpn.go.id.

Gulat menjelasksan bahwa Rakor ini sudah menghasilkan beberapa terobosan percepatan PSR. Sekarang tinggal bagaimana masing-masing kementerian menuangkan dalam bentuk surat edaran. Ketiga kementerian terkait (Kementan, Kementerian ATR BPN dan Kementerian LHK) harus saling sepakat dan segera menjahit tupoksi dari masing-masing kementerian untuk kepentingan percepatan PSR ini.

“Akan menjadi sia-sia jika point-point penting hasil Rakor ini tidak segera “dijahit” sebab hambatan utama PSR sejak tahun 2017 adalah terletak di kedua kementerian ini yang menjalankan visi Presiden Joko Widodo,” terang Gulat.

Saat ini, dikatakan Gulat pihak aparat penegak hukum diharapkann dapat duduk bareng dengan Kementerian Pertanian. Karena, aparat penegak hukum menjadi momok yang menakutkan petani.

“Jadi, Kementan dapat melakukan koordinasi dengan APH melalui surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, nomor :TAN.03-157/M.EKON/06/2021, perihal Dukungan Pelaksanaan Program PSR yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung dan juga Kapolri. Inti surat tersebut adalah bagaimana mensukseskan PSR sebagai Program Strategis Nasional,” jelasnya.

Baca juga :   Komitmen Kemendag Terus Memantau Ketersediaan Stok dan Stabilitas Harga bapok

Gulat menjelaskasn bahwa petani sawit sepakat bahwa jika BPK atau Sucofindo telah menemukan pelanggaran atau bukti permulaan adanya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan PSR suatu kelompok tani atau koperasi, maka silahkan diproses.

“Namun jika BPK dan Sucofindo sudah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan tidak ditemukan kesalahan prosedur dan tidak ditemukan bukti permulaan korupsi, sebaiknya APH tidak perlu melakukan pemeriksaan,” kata Gulat.

Diakui Gulat, pemeriksaan oleh APH telah membuat petani ketakutan dan akhirnya membatalkan niat ikut PSR baik yang masih proses pengusulan. Akibatnya, banyak peserta PSR yang sudah terbit rekomendasi teknis lalu mengundurkan diri.

“Kalau sudah seperti ini bakalan repot dan capaian target PSR 2023 akan tidak jauh beda dengan tahun 2022 . Petani sawit hanya berharap kepada program PSR ini. Tanpa PSR dipastikan petani akan hilang dari sektor hulu karena tanaman yang ada saat ini sudah tidak produktif dan sumber bibitnya tidak jelas asal usulnya. Kami bersandar-harapan kepada Direktur Tanaman Tahunan,” harap Gulat menutup pembicaraan.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan

13 mins ago Berita Terbaru

Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

1 hour ago Berita Terbaru

Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

1 hour ago Berita Terbaru

BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo

2 hours ago Berita Terbaru

Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja

3 hours ago Berita Terbaru

Meminimalisir Dampak Bencana, Khususnya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

4 hours ago Berita Terbaru

Penurunan Harga Kelapa Sawit Sebesar Rp70,96/Kg

5 hours ago Berita Terbaru

Sertifikasi Halal Upaya Negara Memberikan Perlindungan Hukum Atas Hak Warga Negaranya

6 hours ago Berita Terbaru

Disperindagkop Memastikan Stok Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan

7 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 4 weeks ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 2 days ago1 Min Read
Latest Post

Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan

13 mins ago

Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

1 hour ago

Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

1 hour ago

BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo

2 hours ago

Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja

3 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version