Kementerian Pertanian terus meningkatkan jumlah penerima sertifikat ISPO pada tahun ini. Sanksi siap diberikan kepada perusahaan yang tidak melaksanakan prinsip dan kriteria ISPO karena aturan ini bersifat mandatori.
Tepuk tangan riuh membahana di auditorium Gedung F, Kementerian Pertanian, ketika satu persatu nama perusahaan yang mendapatkan sertifikat ISPO disebutkan moderator. 8 Maret 2013, Suswono selaku Menteri Pertanian menyerahkan sertifikat perdana ISPO kepada 10 kebun yang berasal dari 9 perusahaan. Mereka adalah PT Musim Mas, PT Sari Aditya Loka 1 (Grup Astra Agro), PT Gunung Sejahtera Dua Indah(Grup Astra Agro), PT Hindoli (Cargill), PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (Grup Astra Agro), PT Ivomas Tunggal (Grup Sinarmas), PT Swadaya Andika (Grup Minamas), PT Laguna Mandiri (Grup Minamas), dan PTPN V.
Suswono mengatakan pengembangan perkebunan sawit di Indonesia bukan tanpa arah melainkan menganut visi dan taat azas pada semua ketentuan yang berlaku. Sertifikat ISPO ini diterima merupakan hasil audit dari kepatuhan ketentuan yang berlaku. Penerapan ISPO ini merupakan kewajiban (mandatori) kepada pelaku usaha kegiatan pembangunan perkebunan di Indonesia.
Ditambahkan kembali, penyerahan perdana sertifkat ISPO merupakan momentum sebagai kekuatan tambahan supaya minyak sawit Indonesia dapat diterima sebagai produk ramah lingkungan.
“Jadi hal ini sejalan dengan upaya Indonesia untuk memasukkan minyak sawit sebagai produk yang ramah lingkungan pada sidang APEC terakhir,” kata Suswono.
Implementasi sertifikat ISPO ini sesuai dengan UUD 1945 dan tuntutan pembangunan serta pengembangan perkebunan sawit yang berkelanjutan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2011 tentang pedoman perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia/ISPO.
ISPO ini mencakup 7 prinsip, 42 kriteria, dan 128 indikator. Ke tujuh prinsip ini adalah sistem perizinan dan manajemen perkebunan, penerapan pedoman teknis budidaya dan pengolahan kelapa sawit, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, Tanggung Jawab Terhadap Pekerja, Tanggung Jawab Sosial dan Komunitas, Pemberdayaan Kegiatan Ekonomi Masyarakat.
Setiap perusahaan yang dapat mengikuti ISPO harus tergolong kebun kelas I, kebun kelas II, dan kebun kelas III berdasarkan hasil penilaian usaha perkebunan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2009 tentang pedoman penilaian usaha perkebunan.
Pada tahun ini, Kementerian Pertanian menargetkan akan ada 100 perusahaan yang terbit sertifikasi ISPO. Itu sebabnya, jumlah perusahaan auditor sertifikasi terus ditambah dari yang sekarang sebanyak tujuh lembaga sertifikasi antara lain PT Mutu Agung Lestari, PT Sucofindo, PT TUV Nord Indonesia, PT TUV Rheinland Indonesia, PT SAI Global, PT SGS Indonesia, dan PT Mutu Hijau Indonesia.
“Sampai Maret ini, sudah ada 15 perusahaan yang sedang proses sertifikasi,” kata Gamal Nasir Direktur Jenderal Perkebunan.
Dalam laporannya, Gamal Nasir menyebutkan sudah ada 222 orang yang telah dilatih dan lulus sebagai auditor ISPO berasal dari lembaga sertifikasi, perusahaan perkebunan, instansi pemerintah dan konsultan. Jumlah auditor akan terus bertambah seiring dengan pelatihan auditor ISPO yang intens dijalankan. Pada Februari 2013, sudah ada 44 orang yang telah mengikuti pelatihan auditor ISPO.
Menurut Gamal Nasir, pelatihan auditor dan pelatihan fasilitator ISPO akan dilanjutkan. Untuk pelatihan fasilitator ISPO ini diikuti dinas perkebunan provinsi dan kabupaten sebanyak 30 orang yang mengambil dana APBN dari sub sektor perkebunan. Sementara, pelatihan auditor ISPO diikuti perusahaan perkebuan dan perusahaan sertifikasi berjumlah 120 orang (4 angkatan) yang biayanya ditanggung masing-masing peserta.
Berdasarkan regulasi ISPO, pemerintah perkebunan kelapa sawit diwajibkan mendaftarkan sertifikasi ISPO sebelum 31 Desember 2014. Suswono mengatakan bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum registrasi maka dapat terkena sanksi, karena ISPO ini sifatnya kewajiban (mandatori).
Gamal Nasir mengatakan sanksi akan bergantung kepada pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
ISPO Menjadi SNI
Penguatan legitimasi ISPO dijalankan pemerintah dengan mempromosikan standar ISPO ke negara lain seperti Eropa dan Cina. Gamal Nasir mengatakan promosi ISPO akan dilakuan ke India maupun Cina pada tahun ini.
Rosediana Suharto, Ketua Harian Komisi ISPO, mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional untuk menjadikan ISPO sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI). Apabila telah menjadi SNI, barulah akan dinotifikasi ke World Trade Organization (WTO). “Namun, perlu waktu untuk dikerjakan,” ujar Rosediana dalam sebuah diskusi.
Kendati sifatnya mandatori, kata Rosediana Suharto, perusahaan yang sedang diaudit akan tetap dibantu apabila terdapat indikator yang belum terpenuhi. Artinya, auditor tidak akan menutup kesempatan perusahaan untuk mendapatkan sertifikat ISPO. Tetapi kekurangan tadi akan dilaporkan kepada Komisi ISPO karena anggota komisi berasal dari kementerian dan lembaga pemerintahan terkait.
Harga premium
Rosediana Suharto mengatakan sedari awal pihaknya tidak pernah menjanjikan setiap penerima sertifikat ISPO memperoleh harga premium. Pertimbangannya, ISPO merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan pemerintah.
“Kalaupun ada harga premium itu akan diserahkan kepada kesepakatan antara penjual dan pembeli. Jadi kami tidak mau menjanjikan harga premium,” ujar dia.
Dalam setiap sosialisasi ISPO ke perusahaan sawit, menurut Rosediana, manfaat ekonomis lewat harga premium ini tidak pernah diungkapkan karena pihaknya ingin menggugah pelaku sawit supaya komitmen menerapkan prinsip dan kriteria dalam ISPO.“Selalu saya katakan kepada mereka jika cinta Indonesia marilah terapkan ISPO,” kata dia.
Fauzi Yusuf, Direktur Utama PTPN V, mengatakan pihaknya tidak pernah mengalami kesulitan dalam menerapkan ISPO ini. Ke depan, perusahaan akan mensertifikasi ISPO kebun sawitnya seluas 7.000 hektare di Riau.
Joko Supriyono, Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk, mengatakan sertifikat ISPO menunjukkan komitmen industri sawit dan menepis tudingan industri kelapa sawit Indonesia tidak ramah lingkungan. Oleh karena itu, perusahaan berharap sertifikasi ISPO ini akan membuat daya saing industri kelapa sawit semakin meningkat di pasar dunia. (Qayuum Amri)