• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Sunday, 28 May 2023
Trending
  • Astra Agro Penuhi Hak Pekerja Perempuan, Raih Penghargaan dari HerStory
  • Dr. Rino: Kemitraan Petani-Perusahaan Resolusi Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan
  • Kementan Awasi Pelaksanaan Kemitraan Perusahan-Petani
  • KPPU Putuskan 27 Produsen Minyak Goreng Tidak Terbukti Kartel Harga
  • EBT Kian Diminati Masyarakat
  • Astra Agro Lestari Dianugerahi Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2023
  • Perpres No.66/2018 Dana Sawit Digunakan Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel
  • Penerimaan APBN Tumbuh 17,3% Dibandingkan Periode Yang Sama
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Quo Vadis Penyerahan Sertifikat Ispo
Tata Kelola

Quo Vadis Penyerahan Sertifikat Ispo

By RedaksiSeptember 16, 20145 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Kementerian Pertanian terus meningkatkan jumlah penerima sertifikat ISPO pada tahun ini. Sanksi siap diberikan kepada perusahaan yang tidak melaksanakan prinsip dan kriteria ISPO karena aturan ini bersifat mandatori. 

Tepuk tangan riuh membahana di auditorium Gedung F, Kementerian Pertanian, ketika satu persatu nama perusahaan yang mendapatkan sertifikat ISPO  disebutkan moderator. 8 Maret 2013, Suswono selaku Menteri Pertanian menyerahkan sertifikat perdana ISPO kepada 10 kebun yang berasal dari 9 perusahaan. Mereka adalah  PT Musim Mas, PT Sari Aditya Loka 1 (Grup Astra Agro), PT Gunung Sejahtera Dua Indah(Grup Astra Agro), PT Hindoli (Cargill),  PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (Grup Astra Agro), PT Ivomas Tunggal (Grup Sinarmas), PT Swadaya Andika (Grup Minamas), PT Laguna Mandiri (Grup Minamas),  dan PTPN V.

Suswono mengatakan pengembangan perkebunan sawit di Indonesia bukan tanpa arah melainkan menganut visi dan taat azas pada semua ketentuan  yang berlaku. Sertifikat ISPO ini diterima merupakan hasil audit dari kepatuhan ketentuan yang berlaku. Penerapan ISPO ini merupakan kewajiban (mandatori) kepada pelaku usaha kegiatan pembangunan perkebunan di Indonesia.

Ditambahkan kembali, penyerahan perdana sertifkat ISPO merupakan momentum sebagai kekuatan tambahan supaya minyak sawit Indonesia dapat diterima sebagai produk ramah lingkungan.

“Jadi hal ini sejalan dengan upaya Indonesia untuk memasukkan minyak sawit sebagai produk yang ramah lingkungan pada sidang APEC terakhir,” kata Suswono.

Implementasi sertifikat ISPO ini sesuai dengan UUD 1945 dan tuntutan pembangunan serta pengembangan perkebunan sawit yang berkelanjutan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2011 tentang pedoman perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia/ISPO. 

Baca juga :   Kepala Bappebti Optimis Bursa Sawit Diluncurkan Juni

ISPO ini mencakup 7 prinsip, 42 kriteria, dan 128 indikator. Ke tujuh prinsip ini adalah sistem perizinan dan manajemen perkebunan, penerapan pedoman teknis budidaya dan pengolahan kelapa sawit, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, Tanggung Jawab Terhadap Pekerja, Tanggung Jawab Sosial dan Komunitas, Pemberdayaan Kegiatan Ekonomi Masyarakat. 

Setiap perusahaan yang dapat mengikuti ISPO harus tergolong kebun kelas  I, kebun kelas II, dan kebun kelas III berdasarkan hasil penilaian usaha perkebunan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2009 tentang pedoman penilaian usaha perkebunan.

Pada tahun ini, Kementerian Pertanian menargetkan akan ada 100 perusahaan yang terbit sertifikasi ISPO. Itu sebabnya, jumlah perusahaan auditor sertifikasi terus ditambah dari yang sekarang sebanyak tujuh lembaga sertifikasi antara lain PT Mutu Agung Lestari, PT Sucofindo, PT TUV Nord Indonesia, PT TUV Rheinland Indonesia, PT SAI Global, PT SGS Indonesia, dan PT Mutu Hijau Indonesia. 

“Sampai Maret ini, sudah ada 15 perusahaan yang sedang proses sertifikasi,” kata Gamal Nasir Direktur Jenderal Perkebunan. 

Dalam laporannya, Gamal Nasir menyebutkan sudah ada 222 orang yang telah dilatih dan lulus sebagai auditor ISPO berasal dari lembaga sertifikasi, perusahaan perkebunan, instansi pemerintah dan konsultan. Jumlah auditor akan terus bertambah seiring dengan pelatihan auditor ISPO yang intens dijalankan. Pada Februari 2013, sudah ada 44 orang yang telah mengikuti pelatihan auditor ISPO. 

Baca juga :   Astaga, Harga TBS Provinsi Jambi Makin Turun Menjadi Rp2.203,42/Kg

Menurut Gamal Nasir, pelatihan auditor dan pelatihan fasilitator ISPO akan dilanjutkan. Untuk pelatihan fasilitator ISPO ini diikuti dinas perkebunan provinsi dan kabupaten sebanyak 30 orang yang mengambil dana APBN dari sub sektor perkebunan. Sementara, pelatihan auditor ISPO diikuti perusahaan perkebuan dan perusahaan sertifikasi berjumlah 120 orang (4 angkatan) yang biayanya ditanggung masing-masing peserta.  

Berdasarkan regulasi ISPO, pemerintah perkebunan kelapa sawit diwajibkan mendaftarkan sertifikasi ISPO sebelum 31 Desember 2014. Suswono mengatakan bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum registrasi maka  dapat terkena sanksi, karena ISPO ini sifatnya kewajiban (mandatori). 

Gamal Nasir mengatakan sanksi akan bergantung kepada pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

 ISPO Menjadi  SNI

Penguatan legitimasi ISPO dijalankan pemerintah dengan mempromosikan standar  ISPO ke negara lain seperti Eropa dan Cina. Gamal Nasir mengatakan promosi ISPO akan dilakuan ke India maupun Cina pada tahun ini. 

Rosediana Suharto, Ketua Harian Komisi ISPO, mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional untuk menjadikan ISPO sebagai Standar  Nasional Indonesia (SNI). Apabila telah menjadi SNI, barulah akan dinotifikasi ke World Trade Organization (WTO). “Namun, perlu waktu untuk dikerjakan,” ujar Rosediana dalam sebuah diskusi. 

Kendati sifatnya mandatori, kata Rosediana Suharto, perusahaan  yang sedang diaudit akan tetap dibantu apabila terdapat indikator yang belum terpenuhi. Artinya, auditor tidak akan  menutup kesempatan perusahaan untuk mendapatkan sertifikat ISPO. Tetapi kekurangan tadi akan dilaporkan kepada Komisi ISPO karena anggota komisi berasal dari kementerian dan lembaga pemerintahan terkait.

Baca juga :   Dr. Rino: Kemitraan Petani-Perusahaan Resolusi Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan

Harga premium

Rosediana Suharto mengatakan sedari awal pihaknya tidak pernah menjanjikan setiap penerima sertifikat ISPO memperoleh harga premium. Pertimbangannya, ISPO merupakan bentuk  kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan pemerintah. 

“Kalaupun  ada harga premium itu akan diserahkan kepada kesepakatan  antara penjual dan pembeli. Jadi kami tidak mau menjanjikan harga premium,” ujar dia. 

Dalam setiap sosialisasi ISPO ke perusahaan sawit, menurut Rosediana, manfaat ekonomis  lewat harga premium ini tidak pernah diungkapkan karena pihaknya ingin menggugah pelaku sawit supaya komitmen menerapkan prinsip dan kriteria dalam ISPO.“Selalu saya  katakan kepada mereka jika cinta Indonesia marilah terapkan ISPO,” kata dia.

Fauzi Yusuf, Direktur Utama PTPN V, mengatakan pihaknya tidak pernah mengalami kesulitan dalam menerapkan ISPO ini. Ke depan, perusahaan akan mensertifikasi ISPO kebun sawitnya seluas 7.000 hektare di  Riau. 

Joko Supriyono, Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk, mengatakan sertifikat ISPO menunjukkan komitmen industri sawit dan menepis tudingan industri kelapa sawit Indonesia tidak ramah lingkungan. Oleh karena itu, perusahaan berharap sertifikasi ISPO ini akan membuat daya saing industri kelapa sawit semakin meningkat di pasar dunia. (Qayuum Amri)

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Astra Agro Penuhi Hak Pekerja Perempuan, Raih Penghargaan dari HerStory

16 hours ago Berita Terbaru

Dr. Rino: Kemitraan Petani-Perusahaan Resolusi Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan

16 hours ago Berita Terbaru

Kementan Awasi Pelaksanaan Kemitraan Perusahan-Petani

17 hours ago Berita Terbaru

KPPU Putuskan 27 Produsen Minyak Goreng Tidak Terbukti Kartel Harga

1 day ago Berita Terbaru

Astaga, Harga TBS Provinsi Jambi Makin Turun Menjadi Rp2.203,42/Kg

2 days ago Berita Terbaru

Dukung Pemerintah, Industri Sawit Berkomitmen Program Net Zero Emission

3 days ago Berita Terbaru

Penurunan Indeks K Riau, Pertanda Ambruknya Barometer Sawit di Indonesia?

5 days ago Berita Terbaru

Kepala Bappebti Optimis Bursa Sawit Diluncurkan Juni

6 days ago Berita Terbaru

Gawat! Harga TBS Makin Anjlok, APKASINDO Sampaikan 5 Tuntutan Penyelamatan

1 week ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia, Edisi 138, Agar Sawit Tetap Bersama UKM

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 2 months ago1 Min Read
Latest Post

Astra Agro Penuhi Hak Pekerja Perempuan, Raih Penghargaan dari HerStory

16 hours ago

Dr. Rino: Kemitraan Petani-Perusahaan Resolusi Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan

16 hours ago

Kementan Awasi Pelaksanaan Kemitraan Perusahan-Petani

17 hours ago

KPPU Putuskan 27 Produsen Minyak Goreng Tidak Terbukti Kartel Harga

1 day ago

EBT Kian Diminati Masyarakat

2 days ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.