• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Kamis, 2 Februari 2023
Trending
  • Bentuk Ekosistem Logistik Nasional
  • Harga Referensi CPO Turun, Periode Februari 2023
  • DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla
  • Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Sebagai Bentuk Komitmen Provinsi Sumatera Barat
  • Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional
  • GAPKI Bermanfaat Untuk Semua
  • Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT 2022 Lebihi Target
  • Akibat Banjir Panen TBS Tertunda
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Bersubsidi Dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Berita Terbaru

Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Bersubsidi Dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

By Redaksi SI11 bulan ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Pengawasan Pupuk Bersubsidi
Pengawasan Pupuk Bersubsidi
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui dua anak usahanya, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan PT Petrokimia Gresik (PKG), terus memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. 

Direktur SDM, Tata Kelola & Manajemen Risiko, Tina T Kemala Intan, menyatakan bahwa MoU ini merupakan bentuk kolaborasi antara perusahaan BUMN dengan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum kepada semua elemen yang terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi sekaligus mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca juga :   Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional

“Jadi MoU ini sebenarnya adalah upaya dari setiap pihak untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing,” jelas Tina saat menyaksikan penandatanganan MoU di Makassar, Rabu (9/3/2022).

Adapun penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama Pupuk Kaltim, Rahmad Pribadi, dan Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Raden Febrytrianto.

Selain memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, ruang lingkup MoU ini juga meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar Pengadilan. MoU ini juga menyebutkan soal sosialisasi regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi, pengamanan pembangunan strategis atau prioritas, penelusuran dan pemulihan aset, dan sebagainya. 

Baca juga :   Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

“Selain itu juga soal peningkatan kompetensi dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan sebagainya,” jelas Tina.

Selain dengan Kejati Sulsel, kedua anak usaha Pupuk Indonesia ini juga telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di wilayahnya masing-masing untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. 

Misalnya saja Pupuk Kaltim yang telah menandatangani MoU dengan Polda Kaltim dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejati Kaltim pada bulan Februari 2022. Begitu juga dengan Petrokimia Gresik yang telah menandatangani MoU serupa dengan Kejati Jawa Timur pada awal tahun 2022.

Baca juga :   Akselerasi PSR Anak Usaha PTPN 5 Sesuai Target yang Ditetapkan Pemerintah

Selain kolaborasi dengan aparat penegak hukum, Pupuk Indonesia juga terus meningkatkan kualitas pengawaasan distribusi di internalnya. Diantaranya dengan menerapkan digitalisasi distribusi mulai dari produsen hingga distributor. Bahkan saat ini Pupuk Indonesia sedang melakukan uji coba digitalisasi kios-kios pupuk untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Sumber: pupuk-indonesia.com

Related posts:

  1. Satu Suara Melawan Resolusi Sawit Eropa
  2. Memoar “Duta Besar” Sawit Indonesia (Bagian LXXIV)
  3. Musuhi Sawit, Deforestasi Dunia Naik
  4. Mendag: Program Minyak Goreng Murah Libatkan 70 Produsen
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

1 jam ago Berita Terbaru

Harga Referensi CPO Turun, Periode Februari 2023

2 jam ago Berita Terbaru

DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla

3 jam ago Berita Terbaru

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Sebagai Bentuk Komitmen Provinsi Sumatera Barat

4 jam ago Berita Terbaru

Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional

5 jam ago Berita Terbaru

Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT 2022 Lebihi Target

7 jam ago Berita Terbaru

Akibat Banjir Panen TBS Tertunda

8 jam ago Berita Terbaru

Gunakan BSF, Korindo Fasilitasi Pengolahan Limbah Organik Pertama di Indonesia

8 jam ago Berita Terbaru

Era Baru BBN, Indonesia Siap Implementasikan B35

9 jam ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

Redaksi SI3 hari ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

1 jam ago

Harga Referensi CPO Turun, Periode Februari 2023

2 jam ago

DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla

3 jam ago

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Sebagai Bentuk Komitmen Provinsi Sumatera Barat

4 jam ago

Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional

5 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version