SAWIT INDONESIA, JAKARTA – Kebijakan pemerintah meng-nolkan pungutan ekspor sudah berjalan 51 hari. Tetapi, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit sulit terkerek naik. Dr. Gulat ME Manurung, MP, CIMA, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), mengatakan sudah satu bulan berlalu sejak pungutan ekspor dibebaskan sejak 15 Mei membuat harapan bagi petani sawit. Ada harapan bahwa harga TBS petani akan membaik sampai akhir oktober.
“Hari ini tepatnya 51 hari pasca pungutan ekspor sawit dibebaskan tetapi tanda-tanda semakin naiknya harga TBS belum kunjung terlihat,” kata Gulat.
Sampai 8 September 2022, harga TBS Petani Swadaya Mandiri di 22 Prov masih rerata Rp1.836/kg (data Posko Harga TBS APKASINDO). Sedangkan harga TBS petani bermitra rerata dari 22 Prov Rp 2000/kilogram. Memang harga TBS Petani Swadaya di beberapa provinsi sudah ada yang Rp2.000-2150/kg, tapi sebagian besar provinsi lainnya masih menyedihkan. Sementara harga TBS petani bermitra di provinsi seperti Sumut, Riau, Jambi, Sumbar sudah berada di Rp2.100-2.500/kg.
Gulat menjelaskan bahwa perpanjangan penghapusan tarif pungutan ditujukan merangsang normalnya hubungan hulu-hilir yang sempat terganggu saat larangan ekspor dan pasca pencabutan larangan Ekspor.
“Harus diakui bahwa kombinasi penghapusan tarif pungutan ekspor dan kebijakan flush-out tidak diperpanjang berhasil sedikit mendongkrak harga TBS. Memang membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya.
Jadi kalau “baru mulai” naik langsung diberlakukan kembali pungutan ekspor, tentu akan turun kembali atau jangan-jangan bisa lebih rendah sebelum pungutan dinolkan,” ujarnya.
Gulat menekankan kebijakan relaksasi pungutan ekspor dapat mengerek harga TBS Petani dan akan sia-sia jika dampaknya tidak terjadi kepada sebagaimana seharusnya.
“Jika 51 hari terakhir ini, kebijakan nol pungutan ekspor belum berdampak kepada petani berarti benar pihak hilir pabrik dan refineri hanya mau menang sendiri dan untung sendiri,” ujarnya.
Jika merujuk ke harga referensi CPO di Kementerian perdagangan periode 1-15 Sept $929,66/ton CPO dan Besaran BK $74/ton CPO maka harga CPO Domestik harusnya Rp12.850/kg CPO. Sedangkan, harga TBS menjadi Rp2.570/kg. Apalagi kalau kita merujuk ke harga Rotterdam $1.135/ton CPO tentu harga TBS petani makin terdongkrak.
Sementara, hasil tender KPBN hanya berada di level Rp10.800/kg, akibatnya harga TBS sawit petani hanya berkisar Rp2.160/kg. Gulat mempertanyakan mengapa masih rerata Rp1.836/kg harga TBS petani swadaya. Lalu harga TBS mitra rerata Rp 2000/kg ? Hal ini dikarenakan rujukan penetapan harga TBS Petani adalah harga hasil tender di KPBN.
Jika ada yg mengatakan bahwa harga Penetapan Dinas Perkebunan bukan merujuk ke harga KPBN, itu adalah salah dan menyesatkan.
“Jelas-jelas penjualan CPO pabrik sawit adalah harga CPO KPBN. Dan hasil penjualan CPO PKS ini akan menjadi rujukan penetapan harga TBS Petani. Makanya APKASINDO mengusulkan supaya harga CPO Domestik merujuk ke harga referensi Kemendag supaya harga CPO stabil dan berdampak ke harga TBS petani,” pungkas Gulat.