JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kebijakan penghapusan pungutan ekspor sawit berjalan efektif untuk mendongkrak harga CPO di dalam negeri. Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai membuat perdagangan ekspor sawit mulai bergerak meskipun belum sepenuhnya lancar.
“Sangat efektif dan rasional, harusnya sudah dari bulan lalu dilakukan. Hari ini faktanya, harga CPO bergerak naik. Kalau nggak juga naik di saat harga CPO Dunia stabil di 1.205 dolar per ton, berarti ada yang “main mata” dengan mempermainkan kami petani,” ujar Dr. Gulat ME Manurung, MP, CIMA, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Senin (18 Juli 2022).
Statement Doktor Lulusan Universitas Riau ini merujuk data perdagangan tender CPO KPBN pada 15 dan 18 Juli 2022. Pada 15 Juli lalu, harga CPO sebesar Rp. 7.921/Kg untuk Franco Belawan & Dumai . Pasca pencabutan pungutan ekspor, harga CPO naik 15% menjadi Rp.9250/Kg untuk Franco Belawan.
Gulat mengatakan petani sawit sangat mengapresiasi keputusan menolkan pungutan ekspor sawit. Walaupun, petani berharap supaya Flush-out dan Domestic Market Obligation tidak lagi diperhitungkan dalam penetapan harga jadi beban.Sebab DPO (Domestic Price Obligation) sudah tidak berlaku lagi sejak harga CPO dibawah Rp10.700. Sedangkan, Flush out harusnya per 30 Juni sudah Berakhir sesuai isi Peraturan Menteri Keuangan Tapi informasinya masih juga dipakai sampai hari ini sebagai faktor pengurang di KPBN.
Dari laporan sejumlah petani di lapangan, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit mulai merangkak naik. Sebagai contoh di Aceh, harga mulai bergerak antara Rp 1.200-Rp 1.300/kg. Begitupula di Riau, harga di pabrik sudah di atas Rp 1.300/kg.
“Saya meminta kepada 1.118 PKS dari Aceh sampai Papua “jangan ada dusta” diantara kita, semua sudah terang menderang saat ini. Pabrik sawit yang melakukan kecurangan kami tidak segan-segan melapor ke Kejagung, Mabes Polri, bahkan sampai ke KPK,” tegas Gulat.